Selain MyPertamina, Beli Pertalite dan Solar Bisa Dilakukan dengan Cara Ini

Selasa, 28 Juni 2022 – 13:17 WIB
PT Pertamina (Persero) bakal menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai syarat untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. Ilustrasi: Tangkapan layar MyPertamina

jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) bakal menggunakan aplikasi MyPertamina sebagai syarat untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite dan Solar. 

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengataka ujicoba itu akan dimulai 1 Juli 2022.

BACA JUGA: Daftar 11 Wilayah yang Wajib Pakai MyPertamina untuk Beli Pertalite

Menurutnya, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan diri ke MyPertamina.

Kemudian, menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.

BACA JUGA: Berlaku 1 Juli, Ini Link Daftar MyPertamina untuk Syarat Beli Pertalite

"Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna yang akan membeli BBM bersubsidi," ujarnya.

Namun, jika masyarakat tak bisa menggunakan MyPertamina, maka pendaftaran dilakukan semua di laman MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

BACA JUGA: MyPertamina jadi Syarat Beli Pertalite, DPR Ingatkan Hal ini

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian.

Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

"Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar bersubsidi," jelas Alfian.

Pertamina menjamin jika seluruh data sudah cocok, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan transaksinya tercatat secara digital.

Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran.

"Uji coba awal akan dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta," ungkap Alfian.(mcr10/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler