jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Padang, Sumatera Barat, Minggu (18/9), terkait pengembangan suap impor gula yang menjerat Ketua DPD Irman Gusman membuahkan hasil.
Dari penggeledahan di gudang gula milik Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto di KM 22 Bypas dan rumahnya di KM 5 Bypass, penyidik menyita sejumlah alat bukti.
BACA JUGA: Jumlah Jamaah Haji Indonesia yang Wafat Melonjak
"Penyidik membawa dokumen dan alat elektronik," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (20/9).
Tidak hanya menggeledah, penyidik pada Senin (19/9) juga melanjutkan kegiatan dengan melakukan pemeriksaan saksi di Padang. Adapun saksi yang diperiksa ialah tiga karyawan Xaveriandy. "Tiga pegawai XSS dan satu swasta diperiksa di Padang," kata dia.
BACA JUGA: Hari Ini, DPD Gelar Paripurna Pemberhentian Irman Gusman
Xaveriandy bersama istrinya, Memi, ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap kepada Irman Gusman. Suap diberikan karena Irman merekomendasikan perusahaan Xaveriandy mendapat jatah kuota distribusi gula.
Ketiganya ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan di kediaman dinas Irman, Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Minggu (18/9) dini hari. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kementerian LHK Luncurkan World Enviorment Movement
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok tok tok!!! BK DPD: Saudara Irman Gusman Diberhentikan
Redaktur : Tim Redaksi