jpnn.com, GARUT - Hasil pendalaman Pemkab Garut terhadap organisasi yang sempat bikin heboh, Paguyuban Tunggal Rahayu ternyata tidak saja memodifikasi lambang Garuda Pancasila menjadi logo organisasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut Wahyudidjaya mengungkapkan, Paguyuban Tunggal Rahayu juga mencetak uang kertas yang bisa dijadikan alat transaksi bagi para anggotanya.
BACA JUGA: Heboh Kepala Garuda Pancasila Diubah Logo Organisasi
Uang kertas tersebut, kata Wahyudidjaya, bergambar foto ketua organisasi tersebut.
Pecahan uang yang dicetak pun beragam, mulai dari pecahan 20 ribu, 10 ribu, 5.000 hingga 1.000.
BACA JUGA: Gadis Cantik Monayuta Hilang Hampir Sepekan, Ternyata..
Wahyudidjaya melanjutkan, Paguyuban Tunggal Rahayu sebelumnya sempat terdeteksi di Kabupaten Majalengka.
Namun, memang pusat pergerakan paguyuban itu berada di Garut.
BACA JUGA: Garuda Indonesia Sengaja Gandeng Raffi Ahmad agar Heboh
Di Majalengka, kegiatan paguyuban tersebut telah ditutup Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.
“Kita masih inventarisir pengikutnya. Dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya lagi.
Pemkab Garut bersama instansi lainnya dari TNI dan Polri, tambah Wahyudidjaya lebih menyoroti dugaan pelanggaran terkait pelecehan terhadap lambang negara Garuda Pancasila.
Di mana, mereka memodifikasi lambang garuda dengan membuat kepala Burung Garuda menengok ke depan dan bagian kepalanya dipasangi mahkota.
Selain itu, tulisan Bhineka Tunggal Ika ditambahi tulisan “Soenata Logawa”.
“Yang kita soal mengenai gambar garuda. Karena ini sebagai lambang negara dan sudah diatur dalam UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara,” jelasnya. (yna)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha