Selalu Konsul Dokter, Roy Kiyoshi Ngaku Beli 'Obat' Lewat Online

Sabtu, 09 Mei 2020 – 20:40 WIB
Roy Kiyoshi. Foto: Instagram/Roy Kiyoshi

jpnn.com, JAKARTA - Roy Kiyoshi telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Pria Indigo tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak, Jumat (8/5).

Kepada penyidik, Roy mengaku membeli obat golongan psikotropika secara daring atau online.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Asal-usul Narkoba Milik Roy Kiyoshi

Roy menjelaskan sejak 2019 dirinya menggunakan obat mengandung zat Benzodiasepine. Namun, selama ini selalu berdasarkan resep dokter.

“Selama satu tahun belakang ini 2019 selalu kontrol ke dokter. Nanti kami mintai keterangan dari dia (dokternya). Setelah itu, dia mencoba membeli obat yang diberikan dokternya secara online (tanpa resep dari dokter),” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Roy Kiyoshi Ditahan

Vivick menegaskan Roy sudah mengaku dan memahami apa yang dilakukannya salah.

“Dia tahu apa yang dia lakukan ada penyimpangan, karena barang yang dimilikinya harus ada resep dokter,” terang dia.

BACA JUGA: Didekati Vicky Prasetyo, Jenita Janet: Aku Sudah Telanjur

Berdasarkan hasil tes urine, Roy Kiyoshi terbukti positif mengandung Benzodiasepine. Selain itu pada saat penggeledahan di kediamannya ditemukan 21 butir obat-obat jenis psikotropika tersebut.

Penyidik telah memiliki dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status Roy Kiyoshi sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Status Roy tersangka, ditahan 20 hari selama pemeriksaan sementara,” pungkasnya.(pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler