Selama ini Pemerintah Menggelontorkan Rp100 Miliar per tahun Dari APBN

Senin, 14 Oktober 2019 – 04:02 WIB
Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Raden Inten II, Lampung, Rabu (2/1). Foto: Biro Pers Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyaksikan penandatanganan MoU Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Radin Inten II Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung, Sabtu (12/10).

Dengan penandatanganan MOU tersebut, Budi meminta agar PT AP II bisa semakin meningkatkan kinerja bandara tersebut.

BACA JUGA: MPR Gelar FGD Bersama UIN Raden Inten

"Selama ini, pemerintah menggelontorkan Rp100 miliar per tahun dari APBN untuk operasional Bandara Radin Inten II. Diharapkan PT Angkasa Pura II menghasilkan Rp110 miliar per tahun yang nantinya bisa di-swing ke pemerintah dan angka tersebut bisa digunakan untuk pembangunan bandara di daerah lain yang membutuhkan," lanjutnya.

Pemberian APBN bagi suatu bandara merupakan stimulus agar meningkatakan pelayanan dan keselamatan penerbangan.

BACA JUGA: Penerbangan Bandara Internasional Raden Inten II Segera Dibuka

"Pemerintah hanya bisa memenuhi paling banyak 30% dari seluruh kebutuhan bandara jika berasal dari dana APBN. Kalau kebutuhan sekitar Rp 1.400 triliun maka maksimal hanya bisa terpenuhi Rp 800 triliun," jelasnya.

Karena itu, MoU tersebut bisa menghemat penggunaan APBN dan dapat dialihkan untuk daerah lain yang membutuhkan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler