jpnn.com - JAKARTA - Devi Nurmayanti telah melaporkan suaminya, Krisna Mukti, dan sang asisten Astrid ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT), Polda Metro Jaya, Rabu (20/5).
Langkah ini Devi dilakukan karena merasa aib dia sebagai wanita telah ternodai dan dia pun tak gentar untuk melangkah ke tahap berikutnya.
BACA JUGA: Sttt...Artis ini Minta Ditemani jika ke Toilet, Kenapa sih?
"Kemungkinan kami akan ke DPR. Saya akan mengajukan surat laporan untuk bisa melangkah ke DPR," ungkap Afdal Zikri, selaku kuasa hukum Devi, di SKPT, Polda Metro Jaya.
Hal itu akan ditempuh karena sebelumnya Devi telah mengungkapkan bahwa pascamenikah, Krisna pernah minta foto copy KTP. Ternyata, kata Devi, hal itu dilakukan Krisna untuk mendapatkan tunjangan istri dan rumah dinas sebagai anggota DPR.
BACA JUGA: Punya 13 Juta Followers di Twitter, Agnez Bingung
Sementara, sejak awal pernikahan hingga saat ini Devi tidak pernah diajak Krisna untuk tinggal satu rumah. Devi juga mengaku tak pernah diberi nafkah lahir dan batin.
"Saya hanya dua kali ditransfer uang Rp1 juta pada Juli dan Agustus 2014. Setelah itu tidak ada lagi," kata Devi.
BACA JUGA: Sambil Nunjuk Bagian Tubuh Sensitif, Vitalia: Ini juga Dioperasi
Devi telah menyerahkan penuh langkah selanjutnya kepada sang pengacara. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Artis Terjun Politik, Dude: Nggak Boleh Prasangka Buruk
Redaktur : Tim Redaksi