Pemerintah Indonesia telah mengganti sistem perizinan impor ternak sapi Australia dan telah mengeluarkan 200.000 izin untuk "trimester" pertama 2016.
Dewan Eksportir Ternak Hidup Australia (ALEC) mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi bahwa izin impor akan dialokasikan setiap empat bulan, bukannya setiap tiga bulan.
BACA JUGA: Meski Gagal Pecahkan Rekor, Berat Bulu Domba Sheila Capai Lebih Dari 21 Kg
CEO ALEC, Alison Penfold, menyambut gembira perubahan ini, tetapi ia juga mengatakan, industri ternak di Australia akan terus mendorong adanya alokasi tahunan.
"Ini adalah langkah maju dari izin kuartalan (4 bulanan) dan yang pasti ini kemajuan. Pada akhirnya, apa yang kami minta adalah alokasi tahunan yang diumumkan beberapa bulan sebelum dimulainya izin baru,” jelasnya.
BACA JUGA: Museum dan Galeri di Canberra Jadi Obyek Wisata Paling Populer di Akhir Tahun
Ia menyambung, "Itu memberi kami kesempatan untuk merencanakan logistik pada tahun ekspor ke Indonesia."
Pada Selasa (5/1) sore, ALEC mengkonfirmasi alokasi izin pertama untuk tahun 2016, ia mengunggah status di Twitter yang berisi bahwa izin impor dari Indonesia untuk trimester pertama (Januari-April) telah diterbitkan untuk total 200.000 sapi bakalan (sapi jenis feeder).
BACA JUGA: Alokasi Izin Ekspor Sapi Australia ke Indonesia Diubah Jadi Setiap Empat Bulan
Kapal pengangkut ternak pertama ke Indonesia di tahun 2016 ini diperkirakan akan meninggalkan Pelabuhan Darwin dalam seminggu ke depan.
Menteri Pertanian Australia, Barnaby Joyce, menyambut baik berita ini dan mengatakan, Pemerintah Indonesia diharapkan untuk mengimpor total 600.000 ternak sepanjang 2016.
"Setelah kunjungan kami baru-baru ini ke Indonesia, itu adalah isyarat yang baik untuk melihat keseluruhan jumlah kuota yang dipertahankan dan tanda-tanda menuju kuota tahunan," sebutnya.
Menteri Barnaby mengungkapkan, "Ini benar-benar berita baik bagi masyarakat Indonesia dan produsen sapi di Australia. Untuk beberapa waktu kami telah mengatakan bahwa kepastian kuota tahunan akan bermanfaat tak hanya bagi produsen Australia, tetapi juga konsumen dan pengolah daging di Indonesia.”
"Berita ini tentu merupakan satu langkah ke arah yang benar. Perdagangan ternak hidup kita adalah kontributor besar bagi perekonomian kedua negara, serta mata pencaharian dan kesejahteraan bag warga Indonesia dan Australia,” tambahnya.
Menteri Barnaby mengutarakan, "Hubungan Australia dengan Indonesia dalam industri ekspor ternak hidup menjadi lebih kuat dari hari ke hari. Ini adalah situasi yang sama-sama menguntungkan bagi pihak di Indonesia yang mendapat nilai tambah dan bagi peternak di Australia yang mereka dukung.”
"Sementara kami menghormati hak Indonesia untuk membuat keputusan terkait dengan impor mereka, sistem kuota periodik menciptakan kondisi perdagangan tidak pasti,” sambungnya.
Ia menjelaskan, "Indonesia adalah mitra dagang terdekat kami dan masa depan ekonomi kedua negara terkait erat. Ini hubungan yang kami anggap sangat penting, dan itu dibangun atas dasar saling percaya dan menghormati.”
"Pemerintah Australia akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memastikan perdagangan ternak hidup sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan kedua negara,” katanya.
Ia menegaskan, "Itulah sebabnya kami terus menyoroti apa yang kami pikir sebagai manfaat dari sistem tahunan bagi kedua negara. Hubungan antar-pemerintah yang baik antara Indonesia dan kami membuat pekerjaan ini jauh lebih mudah.”
"Kami akan terus berusaha untuk menjadi eksportir handal dari produk pangan yang berkualitas dan aman, dan pemerintahan ini akan terus mendukung perdagangan ekspor ternak serta manfaat yang dibawa untuk para peternak," janji sang Menteri.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larangan Untuk Merawat Gangguan Mental dengan Teknik Penahanan Diri