jpnn.com, JAKARTA - Polri menyatakan angka kejahatan menurun cukup signifikan di masa pandemi virus Corona atau pandemi Covid-19.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara nasional kondusif.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik THR PNS dan Gaji ke 13, Rekrutmen CPNS dan PPPK Ditiadakan
"Situasi Kamtibmas secara nasional bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibmas sampai dengan hari ini alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube BNPB, Jakarta.
Jika melihat secara data, Asep menjelaskan pada minggu ke-13 dan 14 tingkat kejahatan menurun. Bahkan, Asep menyebutkan mencapai 11,03 persen.
BACA JUGA: Astaga! Residivis Baru Dibebaskan Pemerintah, Sekarang Sudah Curi Motor Lagi
"Kejahatan minggu ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di minggu ke-14 sebanyak 3.743. Hal ini merupakan sebuah indikator penurunan nilai atau jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen," kata Kombes Asep.
Sementara itu, pelanggaran kambitmas pun terjadi penurunan pada minggu ke-13 dan 14 sebesar 53,82 persen.
"Kemudian pelanggaran pada mingg ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di minggu ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen," tambahnya.
Selanjutnya, gangguan Kamtibmas minggu ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di minggu ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34,78 persen.
"Kondisi Kamtibmas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," pungkas Asep. (mg9/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian