Selamat Datang Warga Baru dan Pemudik, Petugas Kesehatan sudah Menunggu di Pintu Masuk Jakarta

Jumat, 14 Mei 2021 – 16:00 WIB
Tol fungsional Gringsing-Brexit yang padat oleh kendaraan pemudik yang dalam arus balik, Sabtu (1/7). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan memperketat arus balik mudik dari Lampung menuju Jakarta. Hal ini sebagai bentuk antisipasi karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi menambahkan upaya antisipasi arus balik, akan dilakukan testing kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta dari arah Lampung.

Pemeriksaan dilakukan di Pelabuhan Bakauheni. Kemudian diusulkan pada beberapa rest area sebelum masuk Pelabuhan Bakauheni.

"Ini sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13, semua masyarakat yang akan kembali ke Jakarta akan dilakukan pengetesan menggunakan rapid test antigen. Kalau selama ini, menggunakan GeNose dan rapid test berbayar," kata dia dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/5).

Lalu, untuk arus balik yang datang dari arah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan masuk ke Jakarta, terdapat beberapa titik testing.

Yakni di sekitar Karawang tepatnya di Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegal Bubuk Susulan dari arah Palimanan ke Jatibarang serta yang datang dari Indramayu ke arah Jatibarang.

"Dengan demikian, nanti pengguna sepeda motor yang masuk Jabodetabek dengan menggunakan jalan nasional, akan kena pada tiga titik yang saya sampaikan tadi," katanya.

Kemudian untuk kendaraan pribadi di jalan tol juga dilakukan testing pada 21 titik yang terbagi di 13 rest area dan 5 di gerbang utama pintu tol mulai dari pintu tol Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Termasuk juga yang datang dari arah Merak pada dua titik di rest area. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Satgas Covid-19 Siapkan Antisipasi Arus Balik, Pelaku Perjalanan Tidak Sehat, Silakan Putar Balik


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler