jpnn.com - jpnn.com - Polsek Batamkota menangkap Selamat, 29, pelaku curanmor di parkiran Engku Putri, Batam Kota, Batam, Kepri, Jumat (20/1).
Untuk menghilangkan jejak, ia langsung mengganti plat atau nomor polisi motor yang dicurinya untuk mengelabui pemilik dan polisi.
BACA JUGA: Kehilangan Scoopy? Silakan Ambil di Kantor Polisi
Kapolsek Batamkota Kompol Arwin mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Kevin Okta Prima tentang motor Honda Revo dengan nomor polisi BP 3238 FI, sekira pukul 19.40 WIB.
"Mendapat laporan itu, kami langsung mencari keberadaan pelaku," ujarnya seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Tragis! Gagal Curi Motor, Mr X Tewas Diamuk Massa
Sesuai informasi yang diterima, keberadaan terdakwa terlacak saat berada di Bengkong Sadai, Minggu (22/1).
"Kami melihat fisik motor yang terpakir bersama motor lainnya di kosan tersangka," lanjut Kompol Arwin.
BACA JUGA: Lihat Warga Perlakukan Pencuri Ini, Ya Ampun, Segitunya
Meyakini barang bukti itu milik terlapor, pihak Polsek Batamkota menggeledah kamar kos tersebut dan didapati terdakwa sedang berada di salah satu kamar bersama empat rekannya.
"Pelaku mengaku motor tersebut diterimanya dari Sutris. Pelaku langsung mengganti plat motor itu," sebut Kompol Arwin.
Kompol Arwin mengaku, sedang menggali informasi lebih lanjut untuk mengembangkan perkara. "Kemungkinan ada TKP yang lainnya," pungkas Kompol Arwin. (cr15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-Gara Dua Pemuda, Polisi Terpaksa Kucing-Kucingan
Redaktur : Tim Redaksi