jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memborong tiga penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Prestasi ini diraih dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah dan Penganugerahan APBD Award Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (18/12).
BACA JUGA: Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Penghargaan yang diterima mencakup tiga kategori utama, yaitu Pendapatan Daerah Tertinggi, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi, dan Realisasi Belanja Daerah Tertinggi. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana.
“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh tim pengelola keuangan di Provinsi Jawa Tengah, seperti Bappenda, BPKAD, dan Bappeda, yang telah bekerja keras dalam mengelola keuangan daerah. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja di masa mendatang,” ujar Nana dalam sambutannya.
Nana memaparkan bahwa hingga pertengahan Desember 2024, pendapatan Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 25,2 triliun atau 92,2% dari target Rp 27 triliun. Adapun realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp24,6 triliun atau 86,31%.
Dia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang sehat dengan pendapatan lebih besar daripada belanja menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA: Naik Level, Pemprov Jateng Raih IGA Award Kategori Terinovatif
"Pendapatan yang lebih besar dari belanja menunjukkan kapasitas fiskal yang tinggi. Hal ini berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah,” jelasnya.
Pemanfaatan pendapatan daerah difokuskan pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan dengan alokasi Rp 8,829 triliun, kesehatan sebesar Rp 3,739 triliun, dan infrastruktur senilai Rp 5,815 triliun.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan melalui belanja hibah sebesar Rp 2,276 triliun dan bantuan sosial sebesar Rp 45,008 miliar, serta bantuan keuangan kepada kabupaten/kota sebesar Rp 2,743 triliun.
Nana menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci utama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tuturnya. (jpnn.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi