jpnn.com, SEMARANG - Provinsi Jawa Tengah borong penghargaan antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai daerah terbaik pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi terbaik se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) secara daring, Rabu (16/12) yang dihadiri Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejumlah menteri kabinet dan pimpinan lembaga serta kepala daerah.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Siapa Pembesuk Rizieq? Mahfud MD Terdiam, Ferdinand Meradang
"Tentu kami senang dan memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota juga teman-teman di Pemprov Jateng atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik," kata Ganjar.
Yang membanggakan, dari lima finalis se-Indonesia Jateng dengan urut memborong juara. Di mana Kabupaten Boyolali menjadi juara pertama, disusul Kabupaten Banyumas sebagai juara kedua dan Provinsi Jawa Tengah sebagai juara ketiga. Untuk katagori legislatif daerah DPRD Jateng sabet juara pertama.
BACA JUGA: Pak Ganjar Gelar e-Sport PUBG untuk Gamer
"Artinya apa, sekarang unit pengelola gratifikasi di tingkat Kabupaten/Kota kian membaik. menurut saya menjadi satu indikasi bahwa komitmen kepala dan pemerintah daerah di Kabupaten/Kota Jateng juga makin meningkat. Mudah-mudahan ini menjadi tren yang bagus dalam pencegahan korupsi khususnya dalam pengelolaan gratifikasi," jelasnya.
Ganjar juga mengapresiasi capaian DPRD Jateng yang berhasil menjadi terbaik dalam kategori legislatif daerah. Menurutnya, ini sistem yang perlu dikawal agar kedepan menjadi lebih baik lagi.
BACA JUGA: Ganjar Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat soal Vaksin Covid-19
"Mudah-mudahan level Kabupaten/Kota, DPRD-nya meniru sistem yang ada di DPRD Provinsi Jateng. Saya senang dan saya ucapkan selamat kepada semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo yang hadir dalam acara tersebut meminta semua lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat.
"Reformasi di sektor perizinan dan layanan publik merupakan upaya untuk memperkecil ruang tindak pidana korupsi. Pemerintah berusaha keras melakukan reformasi besar-besaran untuk itu, dengan memangkas prosedur yang rumit, maka mekanisme disederhanakan dan didukung dengan penggunaan teknologi," pungkasnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia