Nama yang tidak diperbolehkan tersebut di antaranya adalah Lucifer dan Mafia No Fear. Nama Anal juga tidak boleh disematkan pada anak. Mengapa? Tentu aneh kalau anak harus diberi nama Dubur.
Nama-nama aneh lain yang juga ada di daftar larangan itu adalah 4Real, V8, dan Queen Victoria. Sejak 2001, pemerintah sudah melarang nama yang mengandung unsur gelar. Termasuk, King, Duke, dan Princess.
Tampaknya, orang tua di Selandia Baru memang mulai sulit menemukan ide nama. Buktinya, ada keluarga yang memberi nama anak-anaknya dengan 2nd (Si Nomor Dua), 3rd (Si Nomor Tiga), atau 5th (Si Nomor Lima).
Pengadilan Selandia Baru pun kerap memerintahkan penggantian nama anak yang dinilainya ’’bikin malu dan menjadikan anak bahan olok-olokan’’. Pada 2008, misalnya, ada anak yang diberi nama Talula Does The Hula From Hawaii. Ada pula Number 16 Bus Shelter. Aneh. (AFP/c8/dos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jepang Usulkan Gunung Fuji Masuk Warisan Dunia
Redaktur : Tim Redaksi