Selang Beberapa Jam, Kasus Positif Corona di Sumbar Bertambah jadi 7

Jumat, 27 Maret 2020 – 20:39 WIB
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (kiri) didampingi Wagub Nasrul Abit. Foto: humasprov

jpnn.com, PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengonfirmasi kasus positif corona di Sumbar hingga Jumat (27/3) malam ini mencapai tujuh orang.

Irwan mengumumkan hanya selang beberapa jam dari pengumuman sebelumnya.

BACA JUGA: Onde Mande! ODP Corona di Sumbar Tembus 1.024, Positif Ada 6

Penambahan kasus positif tersebut terungkap setelah keluarnya hasil uji swab hidung dan tenggorokan (spesimen) pasien yang dilakukan Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran (FK) Unand, Jumat (27/3) sore. 

Hal tersebut dibenarkan Irwan Prayitno setelah rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-Sumbar, di kantor gubernur menggunakan konferensi video, Jumat (27/3) sore. 

BACA JUGA: 1 ASN di Sekretariat DPRD Positif Corona, 48 Orang Kontak Langsung Dikarantina

Irwan menjelaskan, kasus positif Covid-19 nomor 6 keluar hasilnya pada Jumat (27/3) siang.

Saat ini pasien tersebut yang merupakan tenaga medis itu dirawat di RSUP M Djamil, Padang. 

BACA JUGA: Kasus Pertama Corona di Bukittinggi Perempuan, Suaminya Pulang dari Tablig Akbar di Malaysia

Sementara kasus nomor 7 merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) yang sebelumnya dirawat di Semen Padang Hospital (SPH) Padang. Hasilnya baru keluar sore tadi.

"Jadi (hari ini, red) ada dua penambahan kasus positif virus Covid-19 di Sumbar. Totalnya sekarang berjumlah tujuh kasus," kata Pak Gubernur.

Irwan mengungkapkan, data yang dikeluarkan oleh Laboratorium Biomedik FK Unand bisa langsung disampaikan Pemprov Sumbar. Gugus Tugas Covid-19 Nasional nanti akan menyesuaikan data tersebut.

Sementara ada beberapa spesimen yang saat ini tengah diperiksa di Laboratorium Biomedik FK Unand dan hasilnya akan diketahui secepatnya.

Dengan kehadiran Laboratorium Biomedik FK Unand tersebut, Irwan menuturkan, bisa mengefisienkan pengggunaan alat perlindungan diri (APD) yang memang jumlahnya terbatas saat ini.

"Selama ini kan kami menunggu hasil pemeriksaan dari Litbangkes Kemenkes, sehingga petugas medis terpaksa menggunakan APD yang sekali pakai untuk status pasien yang belum jelas," ungkapnya. (padangekspres)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler