"Menurut laporan penyidik, kemungkinan besar Selasa (11/12) depan akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Abraham saat menggelar jumpa pers Jumat (7/12). Namun dia tidak merinci siapa saja saksi yang akan dipanggil Selasa depan.
Saat ditanya apakah adik kandung Andi, Choel Mallarangeng akan dipanggil dalam kesempatan tersebut, Abraham enggan membeberkan. Menurutnya, KPK harus membatasi penyampaian informasi kepada masyarakat lantaran itu adalah bagian dari strategi penyidikan.
Seperti diketahui, Choel dan Arief Taufiequrrahman, salah satu pejabat PT Adhi Karya telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri. Keduanya menyandang status saksi dalam perkara ini.
Nah, setelah memeriksa para saksi, Abraham memastikan pihaknya akan memeriksa Andi sebagai tersangka. Apakah Andi akan segera ditahan? "Proses hukum ada aturannya. Seorang baru bisa ditahan ketika sudah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka. Nggak bisa tahan kalau belum lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka," kata dia. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amir : Demokrat tak Surut Berantas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi