Selasar BEI Ambruk, Dirjen Binwas Naker Bergerak Cepat  

Senin, 15 Januari 2018 – 22:05 WIB
Petugas berjaga di depan Tower II Gedung BEI Jakarta yang selasarnya ambruk, Senin (15/1). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Senin (15/1) siang, publik dikejutkan dengan ambruknya selasar Mezzanine Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Peristiwa ini menyebabkan banyak orang terluka. 

Selain polisi yang langsung bertindak cepat untuk memeriksa apakah ada unsur pidana dalam kejadian itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga bergerak sigap.

BACA JUGA: Dari 73 Korban Gedung BEI, yang Terdaftar BPJS Hanya 3

Kemnaker berkepentingan apakah ada pelanggaran atas kelayakan konstruksi dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang pengawasannya menjadi kewenangan Kemnaker.

Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan dan K3 (Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja), Irjen Pol. Sugeng Priyanto, membenarkan bahwa pihaknya mengirimkan tim untuk memulai pemeriksaan. 

BACA JUGA: Pengelola Gedung Bakal Audit Pelaksana Proyek BEI

"Ada gedung yang runtuh tadi siang di BEJ. Di lokasi memang sudah dipasang police line oleh petugas polisi, sesuai prosedurnya. Jadi, kami mencoba mencari informasi dan keterangan, ya memang belum maksimal ya, belum mendapat keterangan yang lengkap sebab-sebab runtuhnya bangunan itu,” ungkap Sugeng.

Cushman and Wakefield, selaku pengelola gedung BEI ini juga mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait force majeur tersebut.

BACA JUGA: Sandiaga: Bursa Saham Mestinya Tempat Paling Aman

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, tiba-tiba lantai runtuh, sehingga menyebabkan korban,” kata Farida Riyadi, Director of Cushman and Wakefield Indonesia.

Dirjen Sugeng juga menjelaskan, bahwa hingga kini tercatat telah ada sebanyak 77 korban luka-luka yang telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Laporan yang saya terima ada 77 yang luka-luka, saya belum mendapat laporan ada yang meninggal dunia,” jelas Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan langkah selanjutnya yang akan diambil terkait peristiwa ini yaitu akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam terkait penyebab terjadinya bencana ini. Sugeng juga telah mengirimkan tim ke TKP untuk mulai melakukan pemeriksaan kelayakan konstruksi dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Nanti dilihat kasus ini, terutama sebab-sebab runtuhnya bangunan tersebut. Apakah ini force majeur, karena bencara, atau ada kesalahan konstruksi, akan di cek oleh ahlinya. Nanti kalau memang ada ditemukan karena hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, bisa saja dilakukan proses hukum, diteliti siapa yang bertanggung jawab dan seterusnya,” ungkap Sugeng.

Namun tindakan selanjutnya tersebut baru bisa ditentukan setelah dilakukan pemeriksaan dan penelitian yang lebih mendalam terkait penyebab dari ambruknya lantai mezzanine tersebut.

“Tapi semua ini harus diteliti dulu, mengapa bisa ambruk. Nanti yang akan tau ahli-ahli konstruksi, akan dianalisa sebab-sebab itu,” tambah Sugeng.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lantai di Gedung BEI Runtuh, Ganggu Aktivitas Saham?


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler