Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

Sabtu, 18 Maret 2023 – 17:23 WIB
Influencer Lina Mukherjee. Foto: tangkapan layar video Tiktok @.lilmukerjililu.

jpnn.com, PALEMBANG - Seleb TikTok Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan terkait kasus penistaan agama, Rabu (15/3).

Influencer asal Palembang itu dilaporkan karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah.

BACA JUGA: Rilis Lagu Berbahasa India, Fardhan Zee Gaet Lina Mukherjee

Advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat pun membuat laporan polisi terhadap Lina Mukherjee.

"Iya kami dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin yang melaporkan kemarin," kata Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (18/03).

BACA JUGA: Move On Jadi Persembahan Terbaru Wulan Yee

Wadirkrimsus AKBP Putu Yudha membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.

Putu mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilimpahkan dari Krimum Polda Sumsel.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ayah Ayu Ting Ting Matre? Baim Wong Ungkap Hubunganmya

"Benar, kami ada menerima dumas dari Krimum, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," kata Putu.

Sebelumnya, influencer Lina Mukhrejee penasaran dengan rasa kriuk babi. Dalam video itu, dia mencicipi kriuk babi dengan mengucap basmalah.

"Jadi, hari ini rukun iman sudah aku langgar ha ha ha sudah pasti nih kartu keluargaku dicabut," ucap Lina dalam video tersebut.

Hingga saat ini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 2.4 juta dan mendapatkan 31 ribu lebih komentar. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler