jpnn.com, PALEMBANG - Seorang selebgram asal Kota Palembang berinisial AK dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang tunai puluhan juta rupiah.
Laporan penipuan tersebut dibuat oleh Cavarina Gustiandari, 30, di Polsek Ilir Barat 1 Palembang, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA: Bripka Bambang Merusak Citra Polri, Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasusnya Lumayan Gede
Kuasa hukum korban, Welly Anggara SH dan Septalia Furwani SH, mengatakan kliennya sudah melaporkan AK yang dinilai tidak bertanggung jawab.
“Korban atau klien kami mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Tetapi terlapor sampai saat ini tidak menunjukkan iktikad baiknya,” terang Welly Anggara SH, Rabu (8/9/2021).
BACA JUGA: Cemburu, Istri Muda Nekat Tusuk Suami, Pisau Tertancap di Wajah Selama 8 Jam
Welly menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat terlapor menawarkan investasi jual beli pakaian bernilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.
Lalu, terlapor menjanjikan profit tiap bulan sebesar sembilan persen ditambah pengembalian modal investasi sepenuhnya hingga masa kontrak habis.
BACA JUGA: Anlieki, Selebgram Nyentrik Berpenghasilan Rp30 Miliar
“Klien kami menanamkan modal pada bisnis tersebut. Namun seiring waktu, korban dan saksi-saksi lainnya yang juga menanam investasi kepada terlapor, tidak menerima profit sebagaimana mestinya,” tambah Welly.
Bahkan ada korban yang hanya dibayar satu kali saja tanpa menerima profit.
“Hal tersebut tidak sesuai dengan perjanjian. Klien kami sudah berusaha menghubungi terlapor untuk meminta pertanggung jawaban, tetapi malah terlapor justru sangat sulit dihubungi bahkan terkesan arogan, termasuk kepada saya,” tambahnya.
Welly juga mengungkapkan, pihaknya melaporkan kasus tersebut ke polisi setelah melakukan upaya persuasif.
Bahkan korban juga menilai terlapor tidak memiliki rasa bersalah bahkan tetap aktif memamerkan suasana liburan di media sosial.
“Kami juga yakin setelah hari ini akan muncul pengaduan atau laporan dari pihak-pihak lain yang menjadi korban yang meminta terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Welly.
BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Laporan korban tercantum dalam tanda bukti laporan polisi bernomor STPL : 564-BI/IX/2021/IB 1/Restabes/Polda Sumsel tertanggal 7 September 2021.(dho/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi