Seleksi CPNS Ditunda, Kekurangan Guru Kian Parah

Selasa, 07 Juli 2015 – 04:22 WIB
Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi sudah memastikan tahun ini tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil  (CPNS).

Kepastian itu menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Men PAN-RB Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 yang ditujukan kepada para kepala daerah dan pejabat pembina kepegawaian di pusat.

BACA JUGA: KNPI Harus Hindari Gaya Preman

Dalam SE tertanggal 30 Juni 2015 itu disebutkan alasan tidak adanya rekrutmen CPNS tahun ini, dan baru akan digelar pada 2016. Antara lain karena masih ada beberapa instansi pusat dan daerah yang belum menyelesaikan penetapan struktur organisasi dan peta jabatannya, menetapkan kebutuhan pegawai, menyampaikan data riil jumlah PNS, serta perkiraan PNS yang akan pensiun.

Alasan lain yang disebutkan dalam SE itu, pemerintah belum menyediakan anggaran penerimaan CPNS tahun ini, baik anggaran untuk penyusunan naskah soal, biaya upload naskah soal ke dalam sistem computer assisted test (CAT), dan biaya pelaksanaan seleksi.

BACA JUGA: Sang Ayah Tuding Fahri Hamzah Jadi Pegawai Jokowi

"Maka ditetapkan kebijakan penerimaan pegawai baru di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) pada 2015 ini dilakukan penundaan," demikian keputusan Menteri Yuddy seperti tertuang dalam SE itu.

Menyikapi keputusan itu, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo menyesalkan penundaan seleksi CPNS tersebut. Keprihatinan PGRI mengingat kekurangan guru, terutama guru SD sangat besar.

BACA JUGA: Waduh.. 124 Jalan di Jalur Mudik Rusak

"Saat ini banyak SD dengan guru PNS rata-rata tinggal tiga orang, padahal jumlah kelasnya enam. Itu terjadi pada semua kabupaten/kota di seluruh Indonesia," ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Maka itu, kebijakan menunda-nunda seleksi CPNS itu, lanjut Sulis, sapaannya, membuat kondisi pendidikan di tanah air semakin parah. "Jika pemerintah tidak segera mengangkat guru, berarti pemerintah melanggar UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyatakan bahwa pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota harus memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi," tegasnya.

Sulis menyebut, kekurangan guru saat ini seolah-olah bisa ditutup dengan keberadaan guru honorer. Padahal keberadaan guru honorer saat ini juga sangat memprihatinkan.

"Honornya hanya kisaran Rp 250 ribu per bulan. Padahal mereka sungguh-sungguh bekerja untuk bangsa ini. Dengan penuh pengorbanan, dedikasi, dan pengabdian. Tapi masa depannya pun tidak jelas," bebernya.

Di samping guru, Sulis juga menyebut Indonesia, khususnya di daerah masih sangat kekurangan tenaga kesehatan. "Kalau pun akan menunda seleksi mestinya bukan untuk guru dan tenaga kesehatan. Jadi pemerintah harus mempunyai prioritas," kritiknya.

Dia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak tinggal diam terkait kebijakan itu. Karena yang paling terkena imbas dari penundaan rekrutmen CPNS itu yang terbesar adalah di bidang pendidikan dan kesehatan. (sic)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Warga Natuna Korban Hercules Belum Teridentifikasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler