"Kami telah melakukan seleksi administrasi, hari ini (kemarin, red). Setelah seleksi administrasi, peserta akan di tes kesehatan bekerja sama dengan RS Reksodiwiryo Padang. Tes kesehatan ini disesuaikan dengan tes yang dilakukan untuk menjadi calon TNI dan kepolisian," kata Direktur PT Wiratama Jagad Perkasa, Sutrisno Abu Bakar, kepada Padang Ekspres (Grup JPNN), di kantornya di Jalan Citarum, Padangbaru.
Mantan Kapten TNI AD ini menjelaskan tes yang dilakukan dengan sistem gugur. Setiap tahapan, peserta yang tidak lulus akan gugur dan tidak bisa melanjutkan tes berikutnya.
"Setelah lulus tes kesehatan, peserta ini mengikuti tes kesemaptaan seperti baris berbaris, lari, bahkan renang. Ini dilakukan mengetahui kesiapan fisik. Setelah itu, baru dilakukan tes psikologis mengetahui kesiapan mental calon tenaga kerja," ungkapnya.
Sutrisno mengatakan tidak sampai disitu, peserta juga harus mengikuti tes pantukhir. Tes ini juga diikuti tim dari Pemko dan tim dibentuk perusahaan."Tes yang dilakukan menyerupai tes untuk masuk TNI. Untuk itu, perusahaan ini bekerja sama dengan Korem 032 Wirabraja," ungkap Sutrisno.
Setelah dinyatakan lulus, perusahaan ini memberikan pelatihan pada peserta untuk mengikuti pelatihan dan diklat di Secata B Padangpanjang. "Di sini fisik dan mental peserta yang dinyatakan lulus akan diasah kembali," ujarnya.
Jadi, tambah Sutrisno ketika masuk kerja di Satpol PP Padang, sudah siap bekerja dengan kemampuan yang telah dilatih sebelumnya. "Ke depannya, setiap sebulan sekali, perusahaan akan melakukan evaluasi dan pemberian materi agar tenaga kerja yang diterima bisa terkontrol," tutur Sutrisno.
Ketika ditanyakan soal gaji dan pengangakatan jadi PNS. Sutrisno menjelaskan kalau peserta ini akan dibayarkan secara upah minimum regional dan sebelum masuk menandatangani perjanjian untuk tidak menunutut diangkat menjadi PNS Pemko.
Sebelumnya, Wali Kota Padang Fauzi Bahar menjelaskan perekrutan tenaga Pol PP melalui perusahaan penyedia tenaga kerja karena mengingat kebutuhan personil di satuan ini diperlukan. Untuk kerja, tetap berada di bawah pengawasan Kepala Satpol PP Padang. (ek)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati dan Kadistamben Pasbar Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi