Seleksi PPPK 2024: Angin Segar untuk Honorer K2 Berijazah SD & SMP

Jumat, 23 Februari 2024 – 13:20 WIB
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengusulkan sebanyak 341 orang honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mereka merupakan sisa honorer K2 (kategori dua) yang diusulkan pengangkatannya menjadi PPPK melalui kebijakan khusus.

BACA JUGA: 421.537 CPNS 2023 & PPPK Sudah Isi DRH, Usulan Penetapan NIP Minim, Kasihan Honorer

Rata-rata sisa honorer K2 itu berijazah SD dan SMP sehingga kemungkinan besar bakal gagal jika mengikusi seleksi PPPK 2024 dengan menggunakan computer assisted test (CAT).

"Ratusan K2 itu rata-rata berpendidikan SD dan SMP. Jadi kecil kemungkinan jika mereka bisa ikut seleksi dengan menggunakan tes CAT," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Jumat (23/2).

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kemenkeu soal Pembayaran Rapelan Kenaikan Gaji ASN

Sesuai dengan arahan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana yang berkomitmen mengusulkan agar sisa honorer K2 tersebut bisa diangkat jadi PPPK, Sekda Kota Mataram segera melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

Tujuannya, untuk mencari solusi atau sistem seleksi yang akan ditetapkan khusus untuk sisa honorer K2 tersebut, yang penting mereka bisa diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA: BKN Terbitkan 56.612 NIP PPPK 2023, CPNS Nihil, 5 Hari Lagi Usulan Penetapan Ditutup

"Kita (Pemko Mataram) akan coba koordinasikan dengan Pemerintah Pusat, agar 341 K2 ini bisa diangkat jadi PPPK. Tentunya sesuai dengan jabatan atau formasi yang ada," katanya.

Sekda sebelumnya mengatakan untuk tahun 2024 ini Pemerintah Kota Mataram telah mengusulkan sebanyak 685 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK berdasarkan analisis kebutuhan jabatan dan analisis beban kerja yang sudah dituntaskan.

Sebanyak 685 formasi yang diusulkan itu terbagi menjadi dua yakni 102 formasi untuk kebutuhan CPNS dan sebanyak 583 untuk formasi PPPK 2024.

Formasi CPNS sebanyak 102 itu terdiri atas 80 formasi untuk kebutuhan tenaga teknis, kemudian 9 formasi untuk tenaga pendidik atau guru, sisanya 13 formasi untuk tenaga kesehatan (nakes).

"Sementara formasi untuk kebutuhan PPPK sebanyak 583 formasi terdiri atas tenaga harian kontrak atau K2 sejumlah 341, kemudian 59 formasi untuk nontenaga harian kontrak, 96 formasi guru dan nakes 87 formasi," sebutnya.

Sementara, terkait dengan jumlah usulan CPNS guru lebih sedikit dibandingkan PPPK, Sekda mengatakan usulan PPPK guru mengakomodasi jumlah guru yang pensiun di Kota Mataram di tahun 2024.

"Formasi 96 guru di PPPK sesuai jumlah yang pensiun, sedangkan formasi guru CPNS 9 orang itu untuk yang lulusan baru. Kita akomodasi sesuai petunjuk dari kementerian," kata Sekda Kota Mataram. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler