Selesaikan Persoalan Agraria, Gubernur Ganjar Minta Pendataan Sertifikasi Tanah Dipercepat

Rabu, 28 September 2022 – 18:14 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto dok Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran kepala daerah, aparat penegak hukum dan badan peradilan Jawa Tengah, terkait penyelenggaraan reforma agraria.

Rapat yang diadakan di Po Hotel, Kota Semarang pada Rabu (28/9) tersebut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, beserta jajaran kepala daerah kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

BACA JUGA: Tuan Guru Turmudzi & Ratusan Ulama NTB Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Ganjar yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jawa Tengah, menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan agraria di Jawa Tengah, yakni penataan ruang, redistribusi tanah dan sertifikasi tanah.

"Tadi saya sampaikan soal penataan ruang, redistribusi tanah, proses sertifikasi sampai dengan PTSL-nya kami harapkan semua bisa berjalan dengan baik," kata Ganjar.

BACA JUGA: FIXCH Gandeng Benteng Pertahanan Timnas Voli Perempuan Indonesia Sebagai Brand Ambassador

Ganjar mengatakan, persoalan sengketa tanah yang terjadi di Jawa Tengah rata-rata dikarenakan kurangnya edukasi dan sosialisasi terkait sertifikasi tanah.

Oleh karena itu, Ganjar terus melakukan pendataan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah.

BACA JUGA: Dukung Ganjar Presiden 2024, Sukarelawan SDG Gelar Doa Bersama Untuk Indonesia

"Dukungan pemda menjadi sangat penting karena kalo kita bicara sertifikasi saja itu anggaran dari pusat terbatas. Maka diharapkan daerah juga bisa mendorong," ucap Ganjar.

Tak hanya itu, Ganjar menyebutkan Provinsi Jawa Tengah telah memiliki GTRA di seluruh kabupaten dan kota.

Sehingga Ganjar meminta untuk dilakukan pendataan persoalan agraria di setiap daerahnya untuk segera diselesaikan.

Pria 53 tahun ini menilai, potensi terjadinya sengketa bisa diidentifikasi sejak dini. Maka, pendataan dan pemetaan untuk keperluan inventarisasi daerah seharusnya bisa dilakukan lebih cepat lagi.

Selain itu, pendataan dan pemetaan juga bakal meminimalisir terjadinya sengketa tanah, baik antara pemerintah, swasta maupun masyarakat.

"Problem itu tinggal dipetakan yang kaitannya dengan ATR/BPN sampaikan ke kanwil, nanti kanwil akan me-list. Di provinsi kan ada 11 isu utama yang mesti diselesaikan, di kabupaten kota ada berapa ini yang paling tau bupati wali kota," sambung Ganjar.(chi/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler