jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo menerima penghargaan atas jasanya berkontribusi pada penyelesaian Batas Negara Indonesia-Malaysia.
Penghargaan diberikan Ketua Dewan Pengarah Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Mahfud MD kepada Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu bertepatan dengan peringatan Sebelas Tahun Pengelolaan Perbatasan, Jumat (17/9).
BACA JUGA: Menkes Ajak Masyarakat Bersiap Hidup Bersama COVID-19
“Baru saja dilakukan penyerahan penghargaan kepada personel-personel dari kementerian/lembaga yang telah melaksanakan tugas secara gemilang dalam menyelesaikan dua segmen wilayah sengketa perbatasan darat Indonesia-Malaysia."
"Yakni Sungai simantipal dan segmen C500-C600 di Pulau Kalimantan pada 2019,” ujar Mahfud yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
BACA JUGA: BNPT Berencana Pulangkan Anak WNI Eks ISIS, Ferdinand Ingatkan Boy Rafli
Pemerintah Indonesia dan Malaysia tercatat pernah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang demarkasi dan survei batas internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dengan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat).
Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019) lalu, bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary Between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat)(JMI-43).
BACA JUGA: Ternyata ini yang Jadi Alasan RKS Dukung Sandi Maju Pilpres 2024
MoU ketika itu ditandatangani Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Hadi Parabowo yang ketika itu menjabat sebagai Sekjen Kemendagri.
Selain MoU, peta hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato' Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi.
Masing-masing selaku Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.
“Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu,” ucap Menko Polhukam.
MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara.
Karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen.
Yaitu segmen di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak 1978-1989.
Penandatanganan MoU juga telah membuka jalan bagi kedua negara mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain.
Yaitu, Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada 2020.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang telah disepakati.
“Saya selaku Menko Polhukam atas nama negara dan pemerintah, sekali lagi menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang luar biasa kepada saudara-saudara sekalian. Semoga apa yang dilakukan oleh saudara menjadi contoh dan motivasi bagi seluruh urusan perbatasan dalam melaksanakan tugas,” pungkas Mahfud.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang