jpnn.com, PEKANBARU - Warga Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, mendadak heboh, pada Sabtu (13/1).
Pasalnya, seorang suami berinisial AN, 62, tewas mengenaskan dianiaya istrinya, SP, 44.
BACA JUGA: Suami Digerebek Istri, Dihajar Hingga tak Bernyawa Lagi
Parahnya, AN meninggal dunia dengan tangan dan kakinya dalam kondisi terikat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan kejadian tersebut pada Sabtu (13/1) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Darwin Diculik, Dianiaya Lalu Dibuang ke Jurang, Selamat
Dia mengatakan, SP dibantu anak tirinya AI, 33, serta tiga temannya berinisial YD, 19, ES, 17, Wa, 19, dan AD, 20.
Korban dianiaya hingga tewas, karena sang istri curiga dan mendatangi tempat perselingkuhan korban. Akibat main hakim sendiri, AN mengembuskan nafas terakhirnya.
BACA JUGA: Sakit Hati Terus Dimarahi, Ridwan Habisi Bos dan Keluarganya
Atas perbuatan tersebut enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya para tersangka menggerebek korban bersama seorang wanita, yang diduga mesum di sebuah rumah di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Dari rumah tersebut, keenam orang tersangka menemukan AN bersama seorang wanita dalam keadaan tanpa busana.
Melihat kondisi tersebut, pasangan mesum disekap tersangka SP dan rekan lainnya. Tersangka mengikat kaki dan tangan pasangan mesum tersebut hingga dipukuli berulang kali.
"Setelah anggota kami mendapatkan laporan saat itu, anggota kami langsung cek ke TKP," ujarnya.
Pada saat itu, AN ditemukan tak sadarkan diri, hingga korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban sudah meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan dan berdasarkan alat bukti video yang di rekaman pelaku, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, enam orang diamankan terduga pelaku yang menganiaya pasangan mesum itu.
Dari hasil penyelidikan tersebut, dikatakan Susanto bahwa masing-masing tersangka memiliki peran dalam tewasnya korban.
Seperti halnya tersangka SP memukul korban, YD mencekik dan mengikat korban, ES merekam video korban, AD mengawasi di bawah dan menyenter lokasi, Wa memegang tangan korban. Sedangkan tersangka AI, yang merupakan anak tiri korban, mendobrak pintu saat menggerebek orang tuanya tersebut.
Akibat dari peristiwa tersebut pada pagi harinya, jasad korban langsung dilakukan otopsi di RS Bhayangkara Polda Riau yang berada di Jalan Kartini.
Dijelaskannya Susanto, dari pemeriksaan sementara, ada luka-luka ditubuh korban akibat adanya benda tumpul. Saat ini masih di dalami pihaknya apakah ada unsur persekusi dalam kasus tersebut.
"Masih dalam penyidikan apakah peristiwa ini ada sebelumnya direncanakan," kata Susanto. (ksm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Terima Ditinggalkan, Duda Tua Nekat Tikam Sang Mantan
Redaktur & Reporter : Budi