Seluruh Puskesmas Ditarget Kantongi Izin

Senin, 22 Oktober 2012 – 08:59 WIB
JAKARTA - Masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dilakukan pemerintah menjelang pemberlakukan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Salah satunya membereskan ijin sejumlah Puskesmas di Indonesia yang hingga saat ini belum berijin. Pemerintah dalam hal ini Kemenkes mengakui masih banyak puskesmas yang bermasalah terkait persoalan perijinan.

"Memang ada beberapa puskesmas yang belum memiliki ijin. Tapi kita akan segera bereskan persoalan itu. Nantinya puskesmas-puskesmas yang tidak memiliki ijin harus mengurus ijin,"jelas Wamenkes Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Minggu (21/10).

Ali Ghufron menuturkan, tidak hanya sejumlah puskesmas tidak berijin yang akan ditertibkan. Pihaknya juga akan melakukan penertiban bagi rumah sakit dan klinik kesehatan yang juga bermasalah dalam hal tersebut. Sebab, kepemilikan ijin merupakan salah satu persayaratan yang harus dipenuhi sebagai provider BPJS. "Nanti rumah sakit dan klinik kesehatan yang belum ada ijin juga harus mengurus ijinnya. Semuanya akan diatur. Pokoknya yang tidak punya ijin harus segera diurus kalau mau ikut jadi pemberi layanan BPJS,"tuturnya.

Soal target, Mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) memaparkan, pemerintah menargetkan pada 2013 setidaknya sejumlah puskesmas, rumah sakit dan klinik kesehatan telah membereskan ijin masing-masing. Sementara pada 2014 dipastikan seluruh pusat pelayanan kesehatan masyarakat harus sudah memiliki ijin. "Kita sudah memiliki target. Tahun 2013 nanti kita upayakan semuanya sudah memiliki ijin. Kita sudah tuliskan semua road map-nya tentang infrastruktur kesehatan,"kata dia.

Sebagai informasi, puskesmas pada umumnya belum memiliki ijin seperti yang termuat pada penjelasan pasal 23 UU SJSN. Dalam pasal tersebut, dinyatakan bahwa sarana fasilitas kesehatan yang melayani BPJS harus diakui pemerintah dan mempunyai ijin.

Selain membereskan persoalan ijin, Ali Ghufron mengakui kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas belum memadai untuk BPJS. Karena itu, pemerintah juga akan memperbaiki kualitas puskesmas-puskesmas di Indonesia. Pihaknya telah memetakan sejumlah puskesmas yang dinilai rusak ringan, sedang hingga berat.

"Kita sudah melakukan survey fasilitas pelayanan kesehatan di puskesmas. Yang rusak berat, akan diperbaiki begitu juga dengan puskesmas yang rusak ringan. Kita juga sudah data, berapa puskesmas yang fasilitasnya sangat kurang, misalnya tidak punya listrik dan bangunan. Sekali lagi kita berupaya untuk menyambut dan menyiapkan diri menjelang BPJS,"jelasnya.

Di bagian lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih mempermasalahkan keberadaan puskesmas sebagai salah satu pusat layanan kesehatan dalam BPJS. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Sekjen PB IDI) dr Slamet Budiarto SH, MH menuturkan, pemerintah berencana mengkotakkan pelayanan warga miskin terpusat di puskesmas. Slamet menuturkan, berdasarkan penilaian yang dilakukan IDI, kualitas pelayanan Puskesmas di masih di bawah standar. Sebagai contoh, lama pemeriksaan oleh dokter di puskesmas rata-rata hanya lima menit. Selain itu, banyak pasien yang diperiksa oleh SDM non dokter.

"Yang disayangkan untuk orang miskin, mereka nantinya harus ditangani oleh puskesmas. Padahal, masih banyak puskesmas yang pelayanannya masih di bawah standar. Menurut standar IDI, pasien harusnya diperiksa setidaknya 15 sampai 20 menit. Dan itu harus dilakukan oleh dokter, tidak bisa oleh yang selain dokter. Ironisnya itu yang terjadi di puskesmas-puskesmas. Kalau mau jadi provider BPJS, puskesmas harus bisa penuhi standar pelayanan IDI,"jelasnya. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Terlantar Diserahkan Daerah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler