Seluruh Wamen Sedot Rp15 Miliar

Rabu, 06 Juni 2012 – 06:21 WIB
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Adi Warman (kedua kanan) usai menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang permohonan gugatan posisi Wakil Menteri di Jakarta, Selasa (5/6). Foto : Arundono/JPNN

JAKARTA - Di luar konteks putusan Mahkamah Konstitusi (MK), berapa sebenarnya anggaran negara yang dialokasikan untuk para wakil menteri (Wamen)? Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) telah membuat perhitungan.

"APBN 2012 akan terkuras sia-sia untuk membiayai seluruh Wamen yang diangkat Presiden SBY sebesar Rp 15,1 miliar," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra Uchok Sky Khadafi di gedung DPR kemarin (5/6).

Dia mencontohkan, Kemenlu mengalokasikan anggaran Rp 728 juta untuk Wamen untuk tahun anggaran 2011. Jumlah itu meningkat pada 2012 menjadi Rp 753 juta. Sementara itu, Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 600 juta untuk Wamen.

Nah, angka Rp 15,1 miliar tersebut merupakan hitungan kasar Fitra. Asumsinya, setiap Wamen dipukul rata mendapat alokasi anggaran Rp 753 juta sesuai dengan anggaran Wamen di Kemenlu. "Alokasi anggaran Wamen per tahun akan terus naik seperti pada Kementerian Luar Negeri. Itu akan membebani APBN kita," tegasnya.

Padahal, lanjut Uchok, tugas para Wamen itu sebetulnya tidak begitu jelas. Dalam nomenklatur Kementerian Luar Negeri, tugas Wamen hanya mengoordinasi penanganan pendatang gelap (imigran) dan penyusunan bahan laporan Wamen kepada presiden dan wakil presiden. "Di luar itu, tidak ada nomenklatur yang lain lagi," kritik Uchok.

Fungsi Wamen di Kemendikbud lebih minimalis. Hanya ada nomenklatur kesekretariatan Wamen. "Kalau begini namanya menghabiskan alokasi anggaran saja. Setiap tahun anggaran akan terus meningkat serta membebani uang pajak rakyat saja," ujarnya.

Uchok sebenarnya berharap MK membatalkan dan menghapus Wamen dari struktur kementerian atau lembaga negara. Sebab, keberadaannya tak lebih dari sekadar pemborosan anggaran negara yang secara disengaja oleh presiden.

"Pemerintah melakukan politisasi terhadap pegawai negeri dengan modus membagi-bagi jatah kekuasaan di antara orang-orang istana," ungkapnya. (pri/c5/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Kalender untuk Anas Dibiayai Rekanan Kemendiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler