jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM. Prasetyo melaporkan sejumlah capaian Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan Basrief Arief terdahulu kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla.
Dalam laporan itu, Prasetyo mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung selama tahun 2014 sampai tahun 2014 menyelesaikan perkara korupsi sebanyak 1.680 prkara.
BACA JUGA: Soal Simpan Rp18,2 Juta di Rutan, Wawan Bungkam
"Dalam upaya penyelamatan keuangan negara dalam tahap penyidikan dan penuntutan 2013 sebanyak Rp 403 miliar lebih, sedangkan 2014 sampai bulan September mencapai Rp 202 miliar lebih," ujar Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11).
Sementara itu, kata dia, di bidang perdata dan tata usaha negara, dalam 2013, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang lebih Rp 1 triliun, tanah seluas kurang lebih 13.000 meter persegi dan pemulihan sebesar Rp 80 miliar lebih.
BACA JUGA: Ade Komarudin Tegaskan SOKSI Tak Kenal Istilah Presidium
Sedangkan tahun 2014 sampai bulan September dilakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 492 miliar lebih dan pemulihan sebesar Rp 270 miliar lebih. Uang yang diselamatkan dalam bentuk mata uang asing sebanyak USD 56.000.
"Untuk keberhasilan penangkapan dan eksekusi kasus dengan pelaku yang menjadi buronan sebanyak 72 orang," sambungnya.
BACA JUGA: Jaksa Agung Beberkan Kendala Penanganan Korupsi di Luar Jawa
Dalam penerimaan negara bukan pajak, kata dia, Kejaksaan berhasil memberi dana sebesar Rp 2,8 triliun. Kejaksaan, tuturnya, juga telah mengembalikan keuangan negara terkait pembayaran PT Asian Agri sebesar Rp 2,5 miliar.
"Bersamaan dengan itu, laporan keuangan tahun 2013, Kejaksaan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK. Kami berharap bisa terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kami," tandas Prasetyo. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi KPK, 15 Polisi Mundur dari Polri Sejak Juli
Redaktur : Tim Redaksi