jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja sebanyak 144,5 ton di Sumatera Utara. Dari ratusan ton ganja tersebut, 500 kilogram di antaranya sudah dikemas dan siap edar.
"Ada sekitar 144,5 ton ganja yang disita Polres Metro Jakarta Barat," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat merilis kasus itu di Polres Jakbar, Selasa (9/3).
BACA JUGA: Siswi SMP Dibawa Pacar ke Pondok Sawah, Ternyata Sudah Ditunggu 5 Pemuda Bejat, Terjadilah
Lebih lanjut, Fadil memerinci dari ratusan ton ganja itu, 500 kg merupakan ganja yang siap edar dan sudah dikemas masing-masing berjumlah 1 kg.
Kemudian, 144 ton ganja selanjutnya diamankan dari ladang ganja seluas 112 hektare.
BACA JUGA: Ternak Warga Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya, Baru Selesai Memangsa Kambing
Irjen Fadil menegaskan, kasus itu merupakan pengembangan dari bandar narkoba bernama Andri Hidayat yang divonis 15 tahun penjara di PN Jakarta Barat pada Juli 2020 lalu.
"Kasus ini bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar Juli 2020 dan terhadap tersangka sudah dihukum Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan vonis 15 tahun penjara," kata Fadil.
BACA JUGA: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
Tak sampai di situ, polisi juga terus mendalami sehingga mengamankan sembilan orang tersangka.
"Secara berturut-turut mulai dari bulan Juli 2020 sampai dengan Februari 2021 tim Satnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil mengamankan sembilan orang tersangka," kata Fadil.
Selain itu, polisi juga mengungkap ladang ganja di Mandaling, Sumatra Utara.
Atas dasar itu, mantan Kapolda Jawa Timur itu mengapresiasi atas kinerja jajarannya.
"Saya mengapresiasi keuletan tim yang mengentaskan kasus ini mulai dari pengedar sampai kemudian menemukan ladang ganjanya," ujarnya.
Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti seberat 520 kilogram ganja, 12 hektare ladang ganja dengan perkiraan menghasilkan 144 ton ganja.
Selain itu, 17 batang tanaman ganja dari ladang, dan 12 kg ganja kering campur biji ganja dari ladang.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Jakbar membekuk kurir ganja dalam drum di Margonda, Depok.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan sehingga membekuk bandar di Sumatera Utara sekaligus membongkar ladang ganja milik tersangka.
BACA JUGA: Menantu Masukkan Racun Biawak ke Masakan Pindang, Sang Mertua Tewas Mengenaskan
Saat ini, polisi masih terus mengembangkan dan mendalami dugaan pemain di atas para pelaku. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama