Sembilan Saksi Diperiksa di Kasus Sopir Maut Christoper

Jumat, 23 Januari 2015 – 23:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan hingga saat ini sudah sembilan saksi diperiksa terkait kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Jaksel, yang menewaskan empat orang.

Pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Christoper Daniel Sjarief (22). "Untuk saksi, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang," kata Wahyu dalam keterangan pers di Mapolrestro Jaksel, Jumat (23/1).

BACA JUGA: Polisi Periksa Kejiwaan Sopir Maut Christoper

Menurut Wahyu, ada dua saksi baru yang kini tengah diperiksa. Sebelumnya, penyidik sudah memeriksa tujuh saksi.

Salah satu saksi baru bernama Arifin, yang merupakan korban yang mengalami luka-luka di tempat kejadian perkara pertama atau di depan Holland Bakery.

BACA JUGA: Briptu Pirmansyah Diperintah Mertua jadi Kuris Sabu

"Dia tahu bagaimana kronologi kejadian. Dia korban ditabrak dari belakang. Kemudian, mobil tidak berhenti dan langsung nabrak dari belakang," jelas Wahyu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Setubuhi Bocah 15 Tahun, Pak Tua Hanya Bayar Rp 200 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketemu Bekas Suami pun Diantar, tapi Tega Tusuk Pipi dengan Gunting


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler