Sembuh dari Corona, WNI di Singapura Minta Identitasnya Tak Diungkap

Rabu, 19 Februari 2020 – 22:38 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebut satu WNI yang sempat terkena virus corona di Singapura sudah sembuh.

Menurut dia, saat ini WNI tersebut sudah pulang dari rumah sakit yang sempat merawatnya.

BACA JUGA: Empat WNI di Kapal Pesiar Diamond Princess Positif Virus Corona

"Jadi, untuk WNI di Singapura, kami dapat info bahwa yang bersangkutan sudah sehat dan sudah keluar dari rumah sakit," ujar Judha di Jakarta, Rabu (19/2).

Judha menyebutkan bahwa pemerintah belum dapat memastikan apakah WNI tersebut akan dipulangkan atau tidak. Pasalnya, WNI itu tidak bersedia memberikan data-datanya kepada KBRI Singapura.

BACA JUGA: Rupiah Masih Belum Kuat Melawan Epidemi Virus Corona

Menurut Judha, hal itu adalah ranah privasi dari WNI tersebut, sehingga pemerintah tak bisa memaksa.

"Dia tidak bersedia untuk memberikan datanya kepada KBRI, tentunya kami memahami dan menghargai itu. Itu menjadi privasi dari yang bersangkutan," kata Judha.

BACA JUGA: Imbas Virus Corona, Apple Gagal Penuhi Target

Diketahui, WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang. Dia dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit sejak 4 Februari.

Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh. Sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler