jpnn.com - CURUP - Perbuatan Ma alias Be, 54, warga Kecamatan Air Bang, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sungguh bejat. Ia memperkosa ponakannya berinisial S setiap ada kesempatan selama dua tahun.
Akibat perbuatan biadab Ma tersebut, ponakannya itu melahirkan seorang anak laki-laki. Melihat perbuatan Ma ini, paman korban yang lain, Su, 57, membeberkan sifat jahat pelaku ini.
BACA JUGA: Digarap Paman Dua Tahun, Ponakan Lahirkan Bayi Laki-laki
Su menceritakan, bahwa kelakuan bejat tersangka Ma itu sudah berlangsung dua tahun. Bukan satu tahun seperti pengakuan tersangka. Pelaku itu masih paman korban, dimana istrinya merupakan bibi kandung korban.
"Selama ini ikut neneknya, tetapi sejak rumah neneknya terbakar kemudian korban ikut dengan bibinya. Di rumah bibinya inilah korban menjadi pelampiasan nafsu tersangka hingga hamil dan melahirkan," ungkap Su.
BACA JUGA: Gawat... Pacaran 4 Bulan, Sejoli di Bawah Umur Begituan 6 Kali
Perbuatan tersangka Ma itu dilakukan saat bibi korban atau istri tersangka, Ng, 50, sedang di kebun. Perbuatan ini terus berlangsung kendati istri tersangka sudah mencurigai adanya perbuatan tidak senonoh itu.
Bahkan tersangka Ma sempat memarahi istrinya dan mengancam akan membunuh mereka, karena mengetahui perbuatan bejat itu.
BACA JUGA: Lima Perampok Ditangkap, Empat Diantaranya Dilumpuhkan
Akhirnya, untuk menutupi aib tersebut dan menghilangkan curiga dari warga sekitar, tersangka menikahkan korban dengan lelaki berumur 54 tahun.
"Untuk menutupi rasa malu keluarga, akhirnya S dinikahkan dengan seorang lelaki berumur 54 tahun, namun setelah dinikahkan korban tidak diperbolehkan ikut dengan suaminya," ungkap Su.
Tersangka melarang mempelai laki-laki mengajaknya pergi dari rumah keluarganya, supaya pelaku dapat lebih lama menggarap korban. Suami korban juga tidak berani berbuat apa-apa. Suami korban juga dibawah ancaman pelaku.
"Pelaku ini memang punya sifat yang tidak baik, khususnya kepada keluarga besarnya. Saya saja sebenarnya ingin membunuhnya, namun saya masih punya kesabaran. Saya harap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya," pungkas Su.(722/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janda Sok Akrab, Sepeda Motor Lenyap
Redaktur : Tim Redaksi