BATAM - Budi Utomo (33 tahun) sudah gelap mata. Melihat ada seorang bocah perempuan mengenakan kalung berjalan sendirian, Budi langsung punya niat jahat.
Penjual madu keliling itu merampas kalung bocah itu, Jumat (11/1). Namun, aksinya ketahuan sehinnga kini dirinya meringkuk di sel tahanan Polsek Seibeduk.
Jumat siang itu Budi sedang menjajakan madu di Kampung Aceh, Mukakuning. Tak ada pembeli saat itu. Budi melihat seorang bocah, yang belakangan diketahui bernama Cut Dina Paira (4 tahun) berjalan sendirian. Bocah itu mengenakan kalung emas.
Entah setan mana yang merasuki pikiran, timbul niat Budi merampas kalung itu. Si bocah tak bisa melawan, sementara Budi merasa aman. Ia memasukkan kalung curian itu ke botol madu. Lalu duduk-duduk di sebuah warung, tak jauh dari tempat ia mencuri.
Rupanya Cut menangis. Kepada orang tuanya, ia memberitahu bahwa kalung emasnya diambil orang. Sontak, ayah Cut mencari orang yang mencuri kalung anaknya itu. Cut diajaknya untuk menunjuk siapa orang itu.
Cut ternyata menunjuk Budi yang sedang duduk di warung. Tapi Budi langsung membantah pengakuan Cut. Bahkan Budi menantang warga yang kemudian berdatangan untuk memeriksa tubuhnya.
Di tubuh Budi, tak ada kalung emas itu. Begitu juga di dompetnya, warga tak menemukan kalung tersebut. Namun, warga tak habis akal. Mereka pun memeriksa botol-botol madu dagangan Budi.
Ternyata perkiraan warga tak meleset. Kalung emas itu ada di dalam botol madu. Budi pun tak bisa berkutik. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Seibeduk. Di sana, Budi ditahan dengan tuduhan pencurian, melanggar pasal 363 KUHP.(eja/jpnn)
Penjual madu keliling itu merampas kalung bocah itu, Jumat (11/1). Namun, aksinya ketahuan sehinnga kini dirinya meringkuk di sel tahanan Polsek Seibeduk.
Jumat siang itu Budi sedang menjajakan madu di Kampung Aceh, Mukakuning. Tak ada pembeli saat itu. Budi melihat seorang bocah, yang belakangan diketahui bernama Cut Dina Paira (4 tahun) berjalan sendirian. Bocah itu mengenakan kalung emas.
Entah setan mana yang merasuki pikiran, timbul niat Budi merampas kalung itu. Si bocah tak bisa melawan, sementara Budi merasa aman. Ia memasukkan kalung curian itu ke botol madu. Lalu duduk-duduk di sebuah warung, tak jauh dari tempat ia mencuri.
Rupanya Cut menangis. Kepada orang tuanya, ia memberitahu bahwa kalung emasnya diambil orang. Sontak, ayah Cut mencari orang yang mencuri kalung anaknya itu. Cut diajaknya untuk menunjuk siapa orang itu.
Cut ternyata menunjuk Budi yang sedang duduk di warung. Tapi Budi langsung membantah pengakuan Cut. Bahkan Budi menantang warga yang kemudian berdatangan untuk memeriksa tubuhnya.
Di tubuh Budi, tak ada kalung emas itu. Begitu juga di dompetnya, warga tak menemukan kalung tersebut. Namun, warga tak habis akal. Mereka pun memeriksa botol-botol madu dagangan Budi.
Ternyata perkiraan warga tak meleset. Kalung emas itu ada di dalam botol madu. Budi pun tak bisa berkutik. Ia langsung dibawa ke Mapolsek Seibeduk. Di sana, Budi ditahan dengan tuduhan pencurian, melanggar pasal 363 KUHP.(eja/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Pegadaian Gadaikan Barang Nasabah
Redaktur : Tim Redaksi