jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Polsek Gubeng, Surabaya kembali meringkus seorang laki-laki terduga pengedar dan pemakai narkoba.
Dia adalah Andik Sunarno yang dibekuk di depan RS Husada Utama. Pelaku sempat berusaha menyembunyikan barang bukti di telapak kaki.
BACA JUGA: Nyabu, Sepasang Kembar Ini Diringkus
Sebelumnya, polisi mengendus tersangka. Karena itu, anggota Polsek Gubeng membuntuti laki-laki 31 tahun tersebut sejak dari kos di Jalan Jojoran.
Saat itu dia hendak kembali ke kos, tapi pihak berwajib membekuknya.
BACA JUGA: Pecandu Sabu - Sabu Tertangkap di Toilet SPBU
Awalnya, Andik mengelak dituduh membawa sabu-sabu (SS). Polisi pun menggeledah tubuh tersangka.
"Ternyata dia menyembunyikan satu paket SS dengan menginjaknya. Antara telapak dan sandal karet. Tepatnya di kaki kiri, jadi tidak kelihatan," terang Kanitreskim Polsek Gubeng Iptu Joko Santoso.
BACA JUGA: Enam Bulan Nyabu, Akhirnya Tertangkap Â
Dari pelaku, polisi menyita satu poket 0,42 gram SS. Selain itu, uang hasil penjualan SS dijadikan barang bukti.
"Satu motor Honda Beat dengan nopol L 6463 AX juga kami amankan dulu," katanya. (gal/c25/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Sabu-sabu, Jennifer Dunn Juga Pecandu Ekstasi
Redaktur & Reporter : Natalia