JAKARTA - Anas Urbaningrum boleh bernafas lega. Pasalnya, nasibnya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat baru akan ditentukan jika sudah ada penetapan status hukum atas dirinya.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam keterangan persnya di Cikeas, Minggu (5/2). "Apa benar Anas dinonaktifkan? Saya katakan, tidak ada penonaktifan saudara Anas sebagai ketua umum. Kita pegang azas praduga tidak bersalah. Kita tak bisa mendahului KPK," ujar SBY.
Ditegaskan SBY, dirinya juga memegang teguh pernyataan Anas yang mengaku tidak terlibat perkara korupsi, atau pun dugaan praktik politik uang dalam Kongres PD di Bandung.
"Saya pegang teguh pernyataan itu, kecuali nanti KPK memutuskan lain," ujar SBY. Dia mengimbau Anas untuk tetap berkerja sebagai ketum partai.
SBY menyatakan keyakinannya bahwa KPK akan bekerja secara profesional dan tidak dintervensi dalam menangani perkara ini. SBY mengaku mendegar isu bahwa ada upaya mengulur-ulur proses penanganan kasus suap wisma atlit hingga 2014, sehingga citra Partai Demokrat makin babak belur.
"Saya tak percaya itu. Saya percaya KPK tidak mungkin melakukan hal-hal seperti itu," ujar SBY. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Selamatkan Posisi Anas
Redaktur : Tim Redaksi