jpnn.com, BEKASI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan larangan bagi kendaraan truk bersumbu lebih dari tiga melintasi tol selama arus balik libur Paskah. Menurut Kepala Korlantas Irjen Royke Lumowa, truk besar jenis tronton sudah dilarang melintasi tol yang mengarah ke Jakarta sejak Minggu (1/4) pukul 12.00 tadi.
“Terkait arus balik, truk baru bisa melintas besok (2/4) pagi pukul 09.00 WIB,” kata Royke ketika meninjau lalu lintas di kawasan Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (1/4).
BACA JUGA: Arus Balik Libur Paskah, 80.000 Kendaraan Akan Masuk Jakarta
Dia menambahkan, truk bersumbu lebih dari tiga yang ketahuan melintasi tol menuju Jakarta akan langsung diarahkan kantong parkir yang ada. Namun, polisi tak akan menilangnya.
“Namun, jika ke depannya terdapat pelanggaran tidak menutup untuk dilakukan penyetopan, penghalauan dan penindakan,” tegas dia.
BACA JUGA: Arus Balik, Sebanyak 90 Ribu Mobil Diprediksi Menuju Jakarta
Mantan Kapolda Papua Barat itu menambahkan, untuk kecelakaan selama libur Paskah tidak menunjukkan jumlah signifikan.
"Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima,” tandas dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Hari Ini Puncak Arus Balik Menuju Jakarta Usai Libur Paskah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Hadiri Perayaan Paskah di Monas, Ini Isi Pidatonya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan