Seminggu Dipantau, Dua Komika Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Sabtu, 31 Agustus 2019 – 10:09 WIB
Sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian Tangerang Kota menangkap dua komika terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dua komika yang diamankan yakni berinisial RN dan DN.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat menggelar jumpa pers, Jumat (30/8). Dia mengatakan bahwa RN dan DN ditangkap di salah satu kos kawasan Salemba, Jakarta Pusat pada Minggu (25/8) lalu.

BACA JUGA: Pandji Pragiwaksono: Boro-boro gue Kepikiran Bakal Heboh

Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba di kawasan Cipadu, Kota Tangerang. Saat RN dan DN ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0.65 gram dan 0,32 gram.

"Selama seminggu kosannya dipantau, akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur," kata Kombes Abdul Karim.

BACA JUGA: Raditya Dika Ingin Jodohkan Anaknya dengan Rafathar

Menurut Abdul Karim, RN dan DN merupakan dua pria yang aktif sebagai komika. Bahkan keduanya disebut kerap mengisi acara stand up comedy.

"Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional," bebernya.

BACA JUGA: Almisbat Galang Suara Milenial untuk Jokowi Lewat Stand Up Comedy

Dihimpun dari berbagai sumber, sosok RN ternyata merupakan komika Reno Fenady. Sementara DN adalah Dani Wijaya Wardhana alias McDanny Wardhana.

Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap RN dan DN. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Muda Cimahi Padukan Diskusi Ekonomi dan Stand Up Comedy


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler