jpnn.com, PASAMAN BARAT - Dua tempat hiburan malam di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat digerebek Satpol PP Pasbar.
Enam wanita pemandu lagu diamankan.
BACA JUGA: Karaoke Susana Surabaya Digerebek, Lihat Penampakan Para LC, kok Lesu Mbak?
Plt Kepala Satpol PP Pasbar Saparuddin mengatakan, dua tempat yang menjadi sasaran penggerebekan pada Rabu (11/8) dini hari itu adalah Kafe Lili dan Kafe Adek.
Dua kafe tersebut ternyata menyediakan wanita penghibur. "Razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum," katanya, seperti dilansir Posmetro Padang, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Pria yang Membunuh Kekasihnya Itu Ternyata Akan Menikah dengan Wanita Lain
Saparuddin menjelaskan, ruangan karaoke yang ada di dua kafe itu tidak sesuai dengan peruntukan kafe keluarga. Di dalam ruangan gelap dan tertutup itu ditemukan wanita yang bernyanyi bersama pria bukan muhrimnya.
Dia menambahkan, razia kali ini bukanlah yang pertama dilakukan. Namun, pihak kafe dan para pemandu lagu ini tak jera meski sudah berulang kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: 3 Sifat Wanita Idaman Pria, Apakah Anda Salah Satunya?
"Para pengelola kafe ini seolah tidak jera. Mereka masih saja beroperasi,” ujarnya.
Para wanita pemandu karaoke yang setiap kali terjaring razia selalu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. Mereka kemudian dipulangkan ke daerah asalnya ataupun dikirim ke Panti Sosial Andam Dewi, Solok.
"Untuk enam orang wanita ini sebelumnya belum pernah diamankan. Mereka akan dipulangkan ke rumah masing-masing,” tutur Saparuddin.
Dia mengimbau kepada para pengelola kafe untuk mematuhi peraturan yang ada.
"Seluruh kafe karaoke yang ada di Pasaman Barat tidak mempunyai izin. Kami minta kepada pemilik kafe untuk mengurus izin dan tidak menyediakan room karaoke,” tegasnya. (end)
Artikel Ini Telah Terbit di:
https://posmetropadang.co.id/tempat-hiburan-malam-berkedok-kafe-keluarga-dirazia-di-kabupaten-pasaman-barat-6-wanita-pemandu-karaoke-diamankan/
Redaktur & Reporter : Adek