Semoga Arwah Penumpang Ojol Tenang, Pelaku Sudah Ditangkap

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 04:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penjambretan yang berujung tewasnya seorang penumpang ojek online (ojol) berinisial RA di kawasan Pulo Gadung diringkus anggota Polres Metro Jakarta Timur.

Pelaku DA alias DAS (25) ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Cakung, Kamis kemarin.

BACA JUGA: Penumpang Ojol Tewas Dijambret

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan penangkapan DAS bermula dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti yang diterima penyidik.

"Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Erwin, Jumat.

BACA JUGA: Suami Tak Ada di Rumah, Istri Sering Main Kuda-kudaan dengan Pria Lain

Saat ditangkap, DAS pun diperiksa dan mengaku sudah melakukan penjambretan tersebut beberapa kali.

"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas karena tidak menutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan dalami lagi," ujar Erwin.

BACA JUGA: Nih Tampang Pembunuh Anggota TNI di Depok, Tak Disangka

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya empat telepon seluler dan satu motor.

Polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.

"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga yang bersangkutan juga pemakai narkoba," ungkap dia.

Polisi pun menjerat DAS dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik ojek online ingin pergi dari kawasan Cipete (Jakarta Selatan) ke Kelapa Gading (Jakarta Utara) pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.

Ketika melintasi kawasan Pulo Gadung, korban diikuti oleh pelaku.

Pelaku yang menggunakan motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.

Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan. "Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulo Gadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojek oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.

Pengemudi ojek mengalami luka di bagian kaki, sedangkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

"Pelaku langsung melarikan diri," kata David.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Selang beberapa jam kemudian, korban dinyatakan tewas dan pengendara ojol masih bisa diselamatkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler