Semoga MUI Tidak Menerbitkan Fatwa Terkait Kasus Sukmawati Soekarnoputri

Senin, 25 November 2019 – 06:05 WIB
Sukmawati Soekarnoputri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Riset SETARA Institute Halili berharap Majelis Ulama Indonesia atau MUI tidak mengeluarkan fatwa atas ucapan Sukmawati Soekarnoputri yang belakangan ini disebut sebagai penistaan agama.

Menurut dia, fatwa MUI tidak perlu keluar meski publik menganggap ucapan Sukmawati terkesan membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

BACA JUGA: Reuni Akbar 212: Sukmawati Soekarnoputri Lakukan Penistaan Agama Tingkat Tinggi

"Saya kira MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa apa pun," kata Halili ditemui setelah menghadiri sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (24/11).

Halili beranggapan, fatwa MUI atas ucapan Sukmawati, berpotensi menghadirkan efek negatif bagi sistem ketatanegaraan negara.

BACA JUGA: Novel Bamukmin Sebut Sukmawati Lebih Parah Dari Ahok

Tidak tertutup kemungkinan, fatwa MUI akan muncul kegaduhan seperti kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Fatwa yang sebelumnya, misal soal Ahok. Itu sebuah kesalahan. Jangan lupa MUI itu bukan lembaga hukum yang produk peraturannya bisa menjadi sumber hukum," ungkap dia.

Selain itu, kata Halili, ucapan Sukmawati tidak mengandung unsur penistaan agama sehingga tidak diperlukan fatwa. Menurut dia, ucapan Sukmawati ialah bagian dari kebebasan berpendapat yang dianut Indonesia.

"Saya tidak melihat ada ruang untuk mempersoalkan Sukmawati untuk pasal penodaan agama," ungkap dia.

Sebelumnya Sukmawati melontarkan ucapan bernada kontroversial ketika menjadi pembicara di dalam forum diskusi mahasiswa pada 11 November lalu. 

Dalam diskusi tersebut, Sukmawati berbicara soal perjuangan Indonesia merebut kemerdekaan RI dari jajahan Belanda.

Kemudian, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pertanyaan kepada forum yang dinilai membandingkan Nabi Muhammad dengan Bung Karno.(mg10/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler