Sempat Buron, Otak Perampokan Sadis yang Menewaskan Pasutri di Banyuasin Ditembak Mati

Selasa, 01 November 2022 – 23:44 WIB
Jasad tersangka Kevin saat dibawa di RS  Bhayangkara Palembang. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, BANYUASIN - Tim gabungan Opsnal Satreskrim dan Satpolairud Polres Banyuasin terpaksa menembak mati buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Kevin alias Peni.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar mengungkapkan tindakan tegas dan terukur itu terpaksa dilakukan karena tersangka melawan saat hendak ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau, Banyuwasin.

BACA JUGA: Sniper Brimob Tembak Mati Anggota KKB

"Dari tangan tersangka, kami mengamankan senjata api beserta empat butir peluru. Dua peluru sudah diletuskan saat menembaki anggota," ungkap AKP Dinar ditemui di kompleks RS Bhayangkara Palembang, Selasa (1/11).

Tersangka Kevin alias Peni, warga Dusun IV Parit 5 Sungai Bungin, Desa Penuguan Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin itu diburu anggota kepolisian setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai pembunuhan terhadap pasutri pengusaha walet di Dusun III Jalur 15 Desa Nunggal Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyusin, pada Rabu (12/10) lalu.

BACA JUGA: Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Warga di Abepura, Lalu Tembak Diri Sendiri

Kevin alias Peni merupakan otak perampokan karena sebelumnya tim gabungan Polres Banyuasin dan Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap empat tersangka, yakni Kailani (35), Yuda Bayu (43), M Renaldo (39), M Risko Ardayah (19) serta terakhir Kevin (42).

"Kevin ditangkap saat sedang bersembunyi di sawah di Dusun Sungai Keladi Desa Rimau. Ketika akan ditangkap tersangka melawan sehingga anggota memberikan tindakan tegas dan terukur hingga menyebabkan tersangka tewas," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan pasutri meninggal dunia.

Sunardi (55) dan istri Sri Narti (49) ditemukan sudah tidak bernyawa lagi di dalam kamar rumahnya di Desa Nunggal Kecamatan, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin.

Tak hanya menghabisi nyawa korban, kelima tersangka juga berhasil membawa 1 kalung emas berat 13 gram, 3 cincin emas berat 9,8 gram, rokok senilai Rp 25 juta, 3 unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme.

Kemudian kawanan ini juga menggasak sebuah anting-anting korban berat 3 gram dan uang tunai Rp 232.930.000. (mcr35/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler