Sempat Geger soal Mafia Minyak Goreng, Begini Kata Pengusaha

Kamis, 07 April 2022 – 19:43 WIB
Direktur Utama PT Amin Market Jaya (AMJ) Djondy Putra membantah tudingan mafia minyak goreng kepada perusahaan tersebut. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Amin Market Jaya (AMJ) Djondy Putra membantah tudingan mafia minyak goreng kepada perusahaan tersebut.

"Kami, PT AMJ, bukanlah mafia minyak goreng seperti bagaimana yang diberitakan," kata Djondy dalam konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Kamis (7/4).

BACA JUGA: Cek Harga Minyak Goreng di Lulu Hypermarkett, Ada Diskon Besar nih Bun

Kuasa Hukum PT AMJ Fredrik J. Pinakunary menyampaikan sejumlah bantahan terkait tuduhan mafia minyak goreng yang diduga menyebabkan kelangkaan komoditas tersebut.

Menurutnya, tuduhan ekspor sebanyak 23 kontainer minyak goreng secara ilegal pada Juli 2021-Januari 2022 tidak dilakukan oleh PT AMJ.

BACA JUGA: Kapolri Keluarkan Perintah, Irjen Rudy Langsung Bergerak ke Pabrik Minyak Goreng

Dia menegaskan kliennya tidak pernah mengekspor 23 kontainer minyak goreng ke Hong Kong.

Fredrik menyebut sejak 7 September 2021, PT AMJ melakukan ekspor berbagai macam keperluan pokok ke Hong Kong dan minyak goreng hanya salah satunya.

BACA JUGA: Banyak Diskon Minyak Goreng di Hypermart, Jangan Sampai Ketinggalan!

"Merupakan sebuah kekeliruan fatal untuk menyatakan bahwa PT AMJ mengekspor 23 kontainer minyak goreng," katanya.

Kedua, lanjutnya, terkait tuduhan ekspor minyak goreng oleh PT AMJ yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 400 juta per kontainer juga tidak benar.

"Tak sekali pun PT AMJ mendapatkan keuntungan sekitar Rp 400 juta," tambahnya.

Fredrik menyampaikan kisaran keuntungan yang diperoleh PT AMJ melalui ekspor minyak goreng adalah Rp 3,8 juta-Rp 6,8 juta.

Dia menjelaskan keuntungan PT AMJ dari masing-masing kontainer lebih kecil dari Rp 400 juta, bahkan tidak mencapai 10 persen dari Rp 400 juta.

"Keuntungan yang diperoleh PT AMJ pada masing-masing kontainer berada di kisaran jumlah yang wajar dan juga sah," katanya.

Selanjutnya, terkait tuduhan membeli minyak goreng dengan harga subsidi dan membeli minyak goreng dari supplier tidak resmi, dia mengatakan PT AMJ tidak melakukan hal itu.

PT AMJ membeli minyak goreng dari supplier resmi dan tidak pernah membeli minyak goreng dengan harga subsidi, tukasnya.

"Ini adalah tuduhan yang mengada-ada dan tidak sesuai fakta yang terjadi. PT AMJ tidak pernah membeli minyak goreng dengan harga subsidi dari supplier mana pun," ucapnya.

Menurutnya, perusahaan itu bekerja sama dengan sejumlah supplier resmi, yakni PD Majuan, PT Indomarco Adi Prima, serta PT Anugrah Pangan Prima Lestari.

"Supplier-supplier tersebut merupakan supplier yang sudah berbentuk badan hukum dan memiliki izin usaha untuk melakukan kegiatan usahanya," katanya.

Kemudian, soal tuduhan PT AMJ menulis dokumen ekspor sebagai bahan-bahan sayuran (vegetable) dan bukan minyak goreng (vegetable oil), Fredrik menyampaikan bantahannya.

"PT AMJ menggunakan jasa PT Noah Logistik Indonesia (PT NLI) selaku perusahaan jasa pengurusan transportasi. Kami sudah memberikan kuasa pada PT NLI untuk mengurus dokumentasi dan syarat-syarat ekspor sesuai peraturan," jelasnya.

Fredrik mengatakan sejak kontainer PT AMJ mengalami penahanan di Pelabuhan Tanjung Priok pada Januari 2022, perusahaan tersebut tidak lagi melakukan kegiatan ekspor hingga saat ini.

Dia juga menegaskan pihaknya patuh pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang kuota ekspor minyak goreng.

"T AMJ tidak lagi mengekspor minyak goreng, tepatnya pada Januari 2022," tegas Fredrik.

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi sebelumnya menyatakan berharap kepolisian segera mengumumkan tersangka mafia minyak goreng.

Menurut Mendag, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama tersangka yang menyebabkan kelangkaan bahan pokok penting tersebut.

"Kami sudah serahkan kepada kepolisian dan berharap dalam waktu 1-2 hari ini akan ditentukan siapa mafia itu," ujar Mendag, dalam keterangan rapat kerja dengan Komite II DPD, Senin (21/3).

Mendag mengatakan agar mafia minyak goreng itu dapat ditindak tegas secara hukum yang berlaku. "Kita tidak boleh kalah dengan mafia-mafia ini," ungkap Mendag Lutfi.(antara/mcr10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ramadan, Harga Minyak Goreng dan Bahan Pangan Makin Meroket


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler