jpnn.com - MEDAN - Polsek Kerajaan, Pakpak Bharat, Sumut, langsung menindaklajuti laporan kasus perkosaan yang dilakukan SP (37) terhadap anak kandungnya sendiri IN (17), hingga hamil dan melahirkan.
Penyidik Polsek Kerajaan, Aiptu R Siahaan yang memeriksa kasus ini mengatakan, perbuatan tak terpuji itu dilakukan SP sejak awal Februari lalu.
BACA JUGA: Dibekuk di Bali, Bos Mafia Italia Segera Diekstradisi
“Korban juga sempat tak mau memberi keterangan. Mungkin karena malu dan takut, tapi akhirnya korban juga mengakui bahwa bapak kandungnya sendiri yang menodainya. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya. SP mengaku sudah 4 kali memerkosa darah dagingnya itu,” papar Siahaan pada Posmetro Medan (Grup JPNN) kemarin.
Bukan itu saja, polisi juga sempat kaget, karena sebelumnya korban mengaku telah diperkosa pria bertopeng.
BACA JUGA: Sehari Jelang Melahirkan Tetap Sekolah
“Kami sempat kaget karena korban sempat ngaku telah diperkosa pria bertopeng yang tak ia kenal waktu pulang sekolah. Tersangka sendiri akan dijerat melanggar Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Pasal 80 ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak,dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas Siahaan.
Si ayah juga akhirnya mengakui perbuatannya. “Saya melakukannya empat kali, kadang di rumah saat istri tak ada dan kadang di ladang ketika kami sedang berduaan,” kata pelaku.
BACA JUGA: Ayah 4 Kali Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan
Ditanya alasan pelaku tega meyetubuhi putri kandung sendiri, SP berkilah pernah bermimpi akan mendapatkan keris dan kekayaan dengan syarat harus melakukan hubungan badan dengan anak kandungnya.
“Saya pernah mimpi akan diberikan keris dan kekayaan, dengan syarat saya harus menyetubuhi anak saya itu,” kilahnya.
Hingga kemarin, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu telah dijebloskan ke penjara. Sedang IN, belum diketahui keberadaanya karena diduga disembunyikan keluarganya.
Di lain sisi, E. Tambunan selaku kepala sekolah tempat IN belajar mengaku terkejut dengan kejadian itu. Karena selama ini, pihak sekolah sering menggelar berbagai kegiatan untuk menghindari pergaulan bebas. “Sosialisai tentang mendidik anak kala itu juga dihadiri ayah korban,” kesalnya.
Menurut dr Christoffel L Tobing SPOG (K), anak bila lahir kemungkinan akan menderita kelainan bawaan.
“Kalau ada anak hasil dari pernikahan sedarah ataupun incest. Kemungkinan sang anak akan menderita kelainan bawaan. Mengapa demikian, karena bibitnya sama dan cromosomnya beda. Yang pasti banyak penyakit,” ujarnya, saat dihubungi POSMETRO MEDAN (Grup JPNN), Senin (11/11) malam. (tun/pmg/deo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal Bobol ATM, hanya Gasak Uang Kasir
Redaktur : Tim Redaksi