jpnn.com, JAKARTA - Acara nasional 3 tahunan, Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII akan kembali digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara yang sedianya akan digelar 2021 ini terpaksa ditunda selama setahun akibat pandemi Covid-19.
Panitia Pesparawi Nasional bersama Dirjen Bimas Kristen Direktur Urusan Agama Kristen Kemenag RI Jannus Pangaribuan melakukan audiensi kepada Wakil Gubernur DIY, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X.
Sri Paduka menerima rombongan tersebut dengan didampingi Kepala Kanwil DIY Kemenag RI Masmin Afif, dan Kepala Biro Bina Mental SPiritual Setda DIY, Djarot Margiantoro.
Paku Alam mengatakan di tengah gelombang ketiga Covid-19 yang sedang melanda ini, pilihan untuk menyelenggarakan Pesparawi XIII ini menjadi dilematis. Mengingat gelaran ini sudah pernah diundur sebelumnya, sehingga harus segera dilaksanakan. Terlebih ajang ini juga mempengaruhi program-program Kemenag RI selanjutnya.
"Event ini kalaupun tetap diselenggarakan, saya mau ada antisipasi terhadap lonjakan kasus dengan sebaik-baiknya," kata Paku Alam kepada wartawan, Kamis (3/3).
Dia menjelaskan jumah peserta, penggunaan teknologi, pemanfaatan tempat-tempat lain untuk isolasi terpusat, harus diperhatikan.
"Karena untuk isoter, melayani masyarakat DIY saja sudah penuh, apalagi dari luar dengan jumlah 15 ribu orang. Tentu berat," lanjutnya.
Paku Alam X menegaskan penyelenggaraan Pesparawi XIII harus disiapkan secara matang. Sebab mengumpulkan banyak orang saat pandemi tidak bisa sembarangan.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Jogjakarta Kemenag, Masmin Afif menambahkan, ada beberapa catatan penting pada penyelenggaraan Pesparawi XIII yang akan diselenggarakan pada 19 hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Pertama, ajang ini akan tetap diselenggarakan mengingat belum ada kepastian kapan pandemi berakhir.
Kedua, akan dilakukan penyesuaian dan pertimbangan jumlah peserta yang akan hadir. Jumlah awal peserta diperkirakan mencapai 15 ribu orang. Rencananya akan dipangkas menjadi 6 ribu orang.
"Dari jumlah ini tadi Pak Wagub minta dipertimbangkan lagi untuk bisa dikurangi," jelas Afif.
Hal itu lantaran berkaca pada kondisi pandemi Covid-19 gelombang ketiga saat ini yang sedang ada pada gelombang ketiga.
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan akan digelar di beberapa venue berbeda. Hal ini sebagai langkah meminialisir penyebaran Covid–19 dan mengkondusifkan suasana.
"Tentu disiplin prokes juga menjadi catatan penting bagi penyelenggara dan peserta," pungkas Afif.(mcr8/jpnn)
BACA JUGA: Lantamal III Jakarta Raih Juara Pertama Lomba Pesparawi
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Kenny Kurnia Putra