Sempit, Satu Liang Kubur Diisi Lima Jenazah

Rabu, 28 Juni 2017 – 20:23 WIB
Pemakaman. Foto: dok. Sumut Pos/JPG

jpnn.com, SURABAYA - Saat ini krisis tanah makam masih terjadi di Surabaya. satu liang bisa diisi lebih dari lima jenazah.

Salah satu contohnya adalah Taman Pemakaman Umum (TPU) Ngagel.

BACA JUGA: Pemprov DKI Integrasikan Kuburan dengan Arena Jogging

Jangan heran apabila nama yang dikuburkan tertulis berurutan di batu nisan. Karena itu, pemkot mengupayakan perluasan TPU.

Di Makam Ngagel, jarak antara satu makam dengan yang lain juga nyaris tidak ada.

Satu-satunya pemisah hanya jalan yang membelah makam. Peziarah pun harus hati-hati melangkah.

Terutama yang memiliki makam kerabat di bagian tengah. Mereka harus melangkahi makam-makam lain untuk sampai.

Kondisi serupa terjadi di Makam Rangkah. Sejumlah tempat pemakaman yang ada sejak zaman penjajahan memang sudah overload.

Kabid Sarpras Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Surabaya (DKRTH) Rulie Ermawan menjelaskan, sejumlah makam memang sudah penuh.
Di TPU Ngagel, sudah tidak ada tanah yang tersisa. Penumpukan jenazah pun tidak terelakkan.

"Makam tumpuk bisa asalkan keluarga. Kalau bukan keluarga, harus ada surat pernyataan dari ahli waris makam," katanya.

Pemkot pun menyadari hal tersebut. Salah satu solusi yang dikerjakan adalah menambah luas TPU Keputih hingga 5,2 hektare.

Di sana, terdapat dua bidang tanah tambahan. Luas tanah pertama mencapai 9 ribu meter persegi.

Letaknya berada di bagian timur makam. Berdasar pantauan Jawa Pos, terlihat urukan tanah yang masih belum kelar dikerjakan.

Sementara itu, letak tanah kedua lebih ke timur. Luas tanah tersebut mencapai 43.569 meter persegi. Tanah itu baru saja dibebaskan.

Kini DKRTH berupaya menuntaskan proyek sarana penunjang makam tersebut.

Sebelum digunakan, akses jalan harus terbentuk. Selain itu, saluran air mesti tuntas.

Sebab, kawasan TPU Keputih kini rawan banjir. Dia memperkirakan tambahan makam di tanah kedua mencapai lima kali lipat.

Setidaknya, akan ada 13 ribu makam tambahan.

Makam Keputih memang terlihat lebih rapi ketimbang makam-makam lain.

Jarak antarmakam diatur dalam perda, tidak lebih dari 1 meter.

Petak-petak di makam juga memudahkan peziarah untuk mencari makam keluarga.

Setiap tiga tahun, ahli waris harus membayar Rp 270 ribu.

Kedua tanah tersebut telah dibebaskan Kantor Pertanahan Surabaya (KPS) 2.

Kepala KPS 2 Andi Rafiuddin menyatakan, tanah itu baru dibayarkan pada awal Juni.

Terdapat dua pemilik lahan yang menerima uang ganti rugi. Jumlahnya mencapai Rp 177,5 miliar.

"Itu uang yang banyak. Alhamdulillah kami sudah tuntaskan tugas tersebut," jelasnya.

Pengembangan Makam Keputih sebenarnya tidak berhenti sampai di situ.

Dari peta peruntukan, terlihat kawasan timur makam yang masuk area ruang terbuka hijau.

Pemkot telah merencanakan pengembangan makam. Andi mengaku siap diminta melakukan pembebasan lagi.

"Tinggal komunikasi. Kami akan bantu," ujarnya. (sal/c23/git/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler