jpnn.com - Permohonan raper Iwa Kusuma alias Iwa K untuk direhabilitasi akhirnya dikabulkan. Kemarin, Jumat (5/5) pukul 12.30 WIB dia tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani proses tersebut.
Musisi asal Bandung itu ditemani istri, Wikan Resminingtyas, dan pengacaranya, Chris Sam Siwu.
BACA JUGA: Widi Vierratale Tak Mau Jauhi Pecandu Narkoba
Saat turun dari mobil, Iwa selalu tersenyum. Dia tampak segar dan gembira. ’’Alhamdulillah baik,’’ ucap Iwa saat ditanya tentang kondisinya.
’’Nanti ngobrol lagi kalau sudah sehat ya. Mohon doanya aja biar sehat dan kembali ke masyarakat dalam keadaan sehat,’’ lanjut musisi 46 tahun tersebut.
BACA JUGA: Iwa K Ditangkap, Young Lex Senang?
Wikan bersyukur kondisi suaminya membaik. Dia yakin Iwa sudah ikhlas menjalani proses hukum.
’’Dia janji kepada saya untuk sehat, tidak mengulang lagi, dan bisa segera kembali ke rumah. Itu saja,’’ kata perempuan yang dinikahi Iwa pada Mei 2015 tersebut.
BACA JUGA: Iwa K Merasa Disentil Allah
Berapa lama dia akan direhabilitasi? Belum tahu karena lamanya waktu rehabilitasi diputuskan dokter.
Pada pekan pertama, Iwa bakal menjalani detoksifikasi. Sebab, berdasar hasil assessment diketahui Iwa merupakan pengguna ringan.
Setelah seluruh kandungan obat di tubuhnya hilang, proses rehab bisa dilakukan. Karena itu, keluarga yakin proses rehabilitasi tidak akan lama. (glo/c14/na)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mereka Tak Dipenjara Meski Positif Narkoba
Redaktur & Reporter : Adil