JAKARTA - Pemerintah mulai menemukan cara untuk mengatasi minimnya populasi dosen bergelar doktor. Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Tinggi (Dikti), diatur semua jenis perguruan tinggi (PT) boleh menjalankan program S3 untuk mencetak doktor.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, selama ini PT yang boleh menjalankan program S3 hanya yang berjenis universitas dan institut saja. "Dalam RUU ini (Dikti, red) sekolah tinggi dan politeknik juga boleh menjalankan program doktor," tutur menteri asal Surabaya itu, Selasa (27/3).
Dua jenis PT ini, keragaman disiplin ilmunya lebih sedikit dibandingkan dengan universitas atau institut. Dengan adanya perkembangan ini, Nuh menjelaskan kelangkaan dosen bergelar doktor di Indonesia bisa teratasi.
Saat ini, jumlah dosen yang ada di Indonesia mencapai 165.331 orang. Dari jumlah tersebut, dosen yang bergelar doktor hanya berkisar 14.542 orang atau sekitar 8,7 persen. Dengan semakin luasnya akses meraih gelar doktor ini, Nuh mengatakan target prosentase dosen doktor tadi bisa naik menjadi 15 persen.
Menurut mantan Menkominfo itu, kebijakan memuka luas akses meraih gelar doktor ini menimbulkan beberapa konsekuensi. Diantaranya adalah, Kemendikbud juga harus memperlanjar kelanjutan studi mahasiswa dari program S1 ke S2. Jika akses mahasiswa dari program S1 ke S2 masih seret, maka akses S3 yang dibuka luas tadi bakal percuma.
Untuk itu, Nuh mengatakan Kemendikbud sedang merancang ada beasiswa cukup besar untuk mahasiswa lulusan S1 yang berprestasi dan berniat melanjutkan studi ke S2. "Kan tidak bisa ujuk-ujuk (tiba-tiba, red) studi S3, harus tetap melewati jenjang yang sudah ada," katanya.
Konsekuensi berikutnya adalah, penguatan kapasitas dosen-dosen yang ada di kampus berjenis sekolah tinggi dan politeknik. Diantara penguatan ini adalah, secarea bertahap menyediakan dosen-dosen bergelar doktor di kampus itu. Jika kondisinya terbatas, untuk sementara bisa bekerjasama dengan kampus-kampus yang memiliki stok dosen doktor melimpah. Nuh menegaskan, intinya mahasiswa program doktor tidak bisa diajar oleh dosen tamatan S2.
Tantangan berikutnya dalam menjalankan rencanan ini adalah, penyiapan laboratorium dan pendanaan kampus-kampus yang baru menjalankan program doktor. Dia menegaskan, pendidikan program S3 tetap membutuhkan laboratorium yang berkualitas. Untuk urusan ini, Nuh berjanji Kemendikbud tidak akan tinggal diam.
Jika program ini berjalan lancar, Nuh mengatakan kedepan bakal banyak dosen-dosen bergelar doktor dengan rata-rata berumur 27 tahun. Sementara untuk saat ini, umur dosen meraih gelar doctor rata-rata 36 tahun ke atas. Percepatan regenerasi dosen bergelar doktor ini, diyakini bisa mendongkrak kualitas pendidikan tinggi tanah air. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, Nuh Usulkan Subsidi 14 Juta Anak Didik
Redaktur : Tim Redaksi