Semua Regulasi Soal IHT Berdampak Pada Pekerja di Sektor Tembakau

Selasa, 19 Maret 2019 – 07:50 WIB
Petani tembakau. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan

Penerapan simplifikasi PMK 156/2018 secara langsung dan tidak langsung memberikan dampak terhadap jumlah pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).

BACA JUGA: Petani Tembakau Mengapresiasi Terbitnya PMK Nomor 156 Tahun 2018

Hal tersebut dikatakan Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto, lewat keterangan tertulisnya, Senin (18/3).

“Semua regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah itu pasti memberikan dampak bagi pekerja, terutama pekerja dalam sektor tembakau. Beberapa serikat pekerja ada yang sudah memberikan laporan kepada saya mengenai dampak penerapan PMK 156/2018 ini,” kata Sudarto.

BACA JUGA: Saleh Daulay Minta Pemerintah Sosialisasikan Sistem 1 Kanal

BACA JUGA: India Berpotensi Jadi Pasar Terbesar Ekspor Batu Bara Kaltim

Sudarto melanjutkan, bukan hanya PMK 156/2018, tapi keseluruhan regulasi pemerintah tentang IHT pasti memberikan dampak pada jumlah pekerja.

BACA JUGA: Global Alwakil Indonesia Buka Peluang Baru di Timur Tengah

“Sebab selama ini, semangatnya kan hanya untuk menaikkan pajak dan meningkatkan pendapatan negara, tapi mengurangi jumlah pekerja. Jadi pasti berdampaklah,” jelasnya.

Dikatakan, pada prinsipnya keberlangsungan IHT itu sangat tergantung dari regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Regulasi yang ada akan berdampak kepada keberlangsungan perusahaan hasil Tembakau. Dengan makin berkurangnya jumlah industri hasil Tembakau, tentu saja akan berdampak kepada tenaga kerja yang ada.

Bagi pekerja, sambung dia, prinsip yang harus dipegang adalah keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. “Pokoknya para pekerja itu yang penting bisa kerja, bisa menyambung hidup dan menghidupi keluarganya,” tutur Sudarto.

Soal tarif pun, lanjutnya, pasti memberikan dampak bagi para pekerja. Penerapan tarif tinggi pasti dampaknya kepada pekerja, tarif minimal juga memberikan dampak kepada pekerja, tinggal kebijakan yang akan dikeluarkan berpihak ke arah mana.

BACA JUGA: Strategi Pemerintah Antisipasi Penyusutan Impor dan Ekspor

“Jadi setiap regulasi itu kalau berpihak ke industri pasti dampaknya ke pekerja, begitu pula soal tariff pasti dampaknya ke pekerja ,” ucapnya

Oleh karena itu, semua kebijakan pasti memberikan dampak pada pekerja. “All regulation pasti langsung berdampak pada pekerja apapun bentuknya,” sambung Sudarto. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Hasil Tembakau Hidupi Jutaan Masyarakat Indonesia


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler