jpnn.com - JAKARTA – Salah satu masalah serius yang dihadapi Provinsi Bali saat ini adalah tingginya laju alih-fungsi lahan pertanian produktif atau subak menjadi kawasan industri pariwisata. Alih-fungsi lahan tersebut terjadi karena industri pariwisata lebih menggiurkan.
“Rata-rata alih-fungsi lahan pertanian di Bali per tahun mencapai 400 hektar dari jumlah keseluruhan lahan pertanian tersisa sekitar 81 ribu hektar,” kata Anggota DPD RI asal Provinsi Bali, I Kadek Arimbawa di Jakarta, Minggu (29/11).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Disanjung
Untuk mengatasi memburuknya potret alih fungsi lahan, Kadek meminta agar ada ketegasan dari pemerintah daerah Provinsi Bali.
“Salah satunya mempercepat proses penyelesaian peraturan daerah yang mengatur penetapan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Bali,” ujarnya.
BACA JUGA: 2016 Sudah tak Ada Lagi Korpri
Selain mempercepat proses penyelesaian Perda tersebut, Kadek juga mendorong Pemprov Bali memprioritaskan penyelesaian identifikasi dan pemetaan sawah di setiap kabupaten dan kota di Bali yang akan ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Kalau identifikasi dan pemetaan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan sudah selesai, pemprov hendaknya menyiapkan insentif bagi petani, pembebasan pajak bumi dan bangunan serta pemberian benih, pupuk secara gratis," sarannya.
BACA JUGA: DPD: Subsidi Dicabut, Utang Pemerintah Malah Nambah
Penetapan lahan pertanian berkelanjutan ini ujarnya, sangat penting dan strategis untuk menjaga produksi pangan di Pulau Bali.
“Dari sembilan kabupaten/kota di Bali, ada empat kabupaten yang cocok dijadikan prioritas penetapan lahan pertanian berkelenjutan yakni Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana dan Gianyar,” katanya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Madura Patut Jadi Provinsi
Redaktur : Tim Redaksi