Senator Bali Prediksikan MK Bakal Tolak Gugatan Prabowo-Hatta

Rabu, 20 Agustus 2014 – 18:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Wayan Sudirta mengungkap keyakinannya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohon pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Wayan menyampaikan keyakinannya karena mengaku terus menyimak proses persidangan sengketa hasil pemilu presiden di MK.

"Setelah mengikuti secara keseluruhan proses persidangan sengketa pilpres di MK, sempurnalah keyakinan saya permohonan Prabowo-Hatta akan ditolak. Itu kalau ditanya keyakinan saya. Saya yakin ditolak," kata Wayan  dalam Dialog Kenegaraan 'Menanti Putusan MK', di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (20/8).

BACA JUGA: Jokowi Diminta Dalami Ideologi Negara

Mantan pengacara di Bali itu menambahkan, sepanjang sejarah MK menangani sengketa hasil pilkada yang calon-calonnya bukan petahana, belum sekalipun mengabulkan gugatan pemohon dengan dalil telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Kecuali dalam kasus pilkada yang diikuti pasangan petahana, sehingga dalil kecurangan TSM mudah dibuktikan karena biasanya ada penggunaan dana bansos dan pengerahan birokrasi.

"Di luar itu, belum ada MK mengabulkan pemohon. Soal adanya kecurigaan dan kecurangan, ketika hakim MK tanya dimana kecurangan, selalu saksi jawab 'katanya' dan tidak melihat langsung. Karena itu, tudingan TSM juga lemah," ujarnya.

BACA JUGA: Di MK Hampir Tuntas, Kubu Prabowo-Hatta Bakal Lanjut ke PTUN

Terlepas dari sisi pihak mana yang akan dimenangkan MK, senator asal Provinsi Bali itu menegaskan bahwa jalur hukum yang ditempuh Prabowo-Hatta juga sebuah pendidikan yang sangat berharga. "Kita wajib hormati upaya hukum yang ditempuh Prabowo-Hatta karena ini punya nilai pendidikan yang sangat tinggi," pungkasnya.(fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Kalau Tak Ada Rincian Formasi, Bagaimana Bisa Melamar?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Gerindra Berjuang Melawan Kanker Paru-Paru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler