jpnn.com - JPNN.com - Polsek Ujungpandang, Sulawesi Selatan menangkap Randi (21) di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Senin (2/1) kemarin.
Randi yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir ini ditangkap terkait kasus penikaman seorang tukang becak di depan Pualam.
BACA JUGA: Gara-gara Miras, Jleb... Jleb.. Sepupu pun Ditikam
Kepada Berita Kota Makassar, Kapolsek Ujungpandang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku diketahui motif penikaman terhadap korban karena dipicu sengketa lahan parkir di areal Pualam.
Menurut korban, kata Ananda, dirinya ditikam saat mengatur parkir kendaraan.
“Tersangka menyerang korban serta menusuk lengan kiri dan kepala korban. Kemudian pelaku kabur meninggalkan korban dalam kondisi terkapar di lokasi kejadian,” ujar Ananda, Selasa (3/1). (ishak mappelawa/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adek